Suara.com - Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Mustopa NR (60), meninggal dunia usai ditangkap. Polres Pesawaran pun menyambangi alamat rumahnya di Desa Sukajaya, Pesawaran, Lampung untuk menemui keluarga.
Saat didatangi polisi, pihak keluarga dan tetangga menyampaikan pengakuan soal sosok Mustopa. Pelaku sebelum melakukan aksi penembakan disebut sempat bermain dengan cucu dan merusak Kantor DPRD Lampung. Berikut selengkapnya.
Sempat Main Sama Cucu
Dua hari sebelum aksi penembakan, tetangga sempat melihat Mustopa bermain dengan cucu di depan rumah. Saat itu, pelaku dan keluarganya juga kerap mengadakan acara makan bersama. Alhasil, ia terkejut usai mengetahui kabar Mustopa menembak kantor MUI.
Tidak Pamit ke Jakarta
Kakak kandung pelaku, Nirwan, mengklaim bahwa adiknya tidak pamit kepada keluarga saat pergi ke Jakarta. Mustopa juga disebut tidak menghubunginya jika ingin menyambangi Kantor MUI Pusat.
Nirwan lantas merasa terkejut saat rumah sang adik mendadak didatangi pihak kepolisian, bahkan sampai diberi garis polisi. Ia kala itu juga belum mengetahui apakah Mustopa masih hidup atau tidak usai melakukan aksi penembakan di kantor MUI.
Pernah Alami Gangguan Jiwa
Adik pelaku bernama Ikwan, mengklaim bahwa sang kakak tidak berperilaku aneh. Namun, katanya, Mustopa pernah mengalami gangguan jiwa. Adapun penyakit ini dideritanya saat menetap di kampung halaman istrinya di Krui, Pesisir Barat.
Baca Juga: Maksa Temui Ketua MUI, Mustopa Sempat Ancam Sekuriti: Kalau Tak Bisa, Saya Habisi Kamu!
Dikarenakan mengalami gangguan jiwa, ia dibawa pulang ke Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Selang satu tahun, Mustopa pun sembuh. Ikwan mengaku tak tahu kakaknya pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi penembakan.
Berstatus Pengangguran
Ikwan juga menyebut bahwa Mustopa sempat bekerja sebagai petani. Namun, statusnya menjadi pengangguran. Ia, dikatakan oleh para tetangga pun kerap berkunjung untuk meminta hajatan pengungkapannya sebagai nabi. Permintaan ini lantas ditolak warga.
Merusak Kantor DPRD Lampung
Pihak keluarga mengakui bahwa Mustopa adalah sosok yang melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 lalu. Saat itu, dirinya, dikatakan oleh polisi, sempat mengaku sebagai perwakilan Nabi Muhammad SAW.
Akibat perbuatannya, Mustopa pun sudah pernah menerima hukuman dengan dijatuhkan Pasal 406 KUHP Tentang Perusakan. Polisi juga telah mengonfirmasi bahwa pria itu seringkali meminta diakui sebagai orang terpercaya sang rasul.
Berita Terkait
-
Pelaku Penembakan di MUI Halu Ngaku Wakil Nabi, Tanda Megalomania Atau Waham?
-
Jasad 'Wakil Nabi' Pelaku Penembakan Kantor MUI Selesai Diautopsi, RS Polri Lakukan Pemeriksaan Laboratorium Tambahan
-
Maksa Temui Ketua MUI, Mustopa Sempat Ancam Sekuriti: Kalau Tak Bisa, Saya Habisi Kamu!
-
MUI Ungkap Ada Transaksi Janggal Puluhan Juta Rupiah Di Rekening Mustopa
-
Dipakai 'Wakil Nabi' Tembaki Kantor MUI Pusat, Polda Metro Jaya Dalami Airgun Milik Mustopa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026