Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan para perwira polisi sudah bukan hal baru. Sebab, sejak beberapa tahun lalu, banyak dari mereka yang terbukti menerima suap dan gratifikasi untuk menambah kekayaan pribadi. Terkini, tindak pidana tersebut menjerat nama AKBP Bambang Kayun.
Sebelumnya, sejumlah perwira polisi yang bahkan berpangkat jenderal masuk dalam daftar hitam. Mereka terlibat kasus korupsi hingga mengakibatkan pemecatan secara tidak hormat dan menerima vonis kurungan penjara. Berikut datanya.
1. AKBP Bambang Kayun
AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Ia disebut menerima dana gratifikasi sebesar Rp50 miliar dari Emilya Said dan Herwansyah.
KPK juga sudah menyita harta senilai Rp12,7 miliar milik Bambang yang terdiri dari uang deposito, rumah, hingga obligasi. Saat ini, baru dirinya yang menjadi tersangka karena Emilya Said dan Herwansyah dilaporkan melarikan diri ke luar negeri.
Buntut penganiayaan yang menyangkakan anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat secara tidak hormat dari Polri. Ia terbukti membiarkan sang anak melakukan tindak kekerasan. Atas dasar ini, kekayaannya pun turut dikuliti.
Foto-fotonya yang memperlihatkan Harley Davidson dan Jeep Rubicon, sempat beredar luas. Achiruddin pun diduga terlibat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini dicurigai bersamaan dengan dirinya yang mungkin menerima suap dari aktivitas migas ilegal milik PT Almira.
3. AKBP Brotoseno
Baca Juga: Pemecatan AKBP Achiruddin Dinilai Terburu-buru, Anggota DPR Sebut Harus Tunggu Proses Pengadilan
AKBP Raden Brotoseno sempat terlibat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan pada 2012-2014. Majelis Hakim pada 2017 menjatuhkan pidana lima tahun penjara kepadanya. Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020. Selang dua tahun, ia dipecat secara tidak hormat.
4. Komjen Suyitno dan Brigjen Ismoko
Komjen Purnawirawan Suyitno Landung dan Brigjen Purnawirawan Samuel Ismoko, menerima suap pada tahun 2006. Tepatnya saat mereka menangani kasus pembobolan BNI yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Suyitno dikenakan hukuman 1,5 tahun hukuman penjara karena terbukti menerima mobil Nissan X-Trail dari Adrian Waworuntu. Sementara untuk Ismoko, 3 tahun penjara lantaran menerima dana sebesar Rp200 juta dari BNI dan Rp50 juta dari atasannya.
5. Kompol Arafat dan AKP Sri
Polisi pada tahun 2011 lalu, menjerat dua penyidik, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini. Keduanya terbukti menerima suap saat menyidik kasus Gayus Tambunan. Arafat dihukum dua tahun penjara, sedangkan Sri Sumartini lima tahun.
Berita Terkait
-
Pemecatan AKBP Achiruddin Dinilai Terburu-buru, Anggota DPR Sebut Harus Tunggu Proses Pengadilan
-
Deretan Perwira Polisi Bermasalah yang Berujung Dipecat, Terbaru AKBP Achiruddin
-
Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
-
Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang
-
Babak Kasus AKBP Achiruddin: Dipecat, Jadi Tersangka, Kini Melawan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123