Suara.com - Kasus korupsi yang melibatkan para perwira polisi sudah bukan hal baru. Sebab, sejak beberapa tahun lalu, banyak dari mereka yang terbukti menerima suap dan gratifikasi untuk menambah kekayaan pribadi. Terkini, tindak pidana tersebut menjerat nama AKBP Bambang Kayun.
Sebelumnya, sejumlah perwira polisi yang bahkan berpangkat jenderal masuk dalam daftar hitam. Mereka terlibat kasus korupsi hingga mengakibatkan pemecatan secara tidak hormat dan menerima vonis kurungan penjara. Berikut datanya.
1. AKBP Bambang Kayun
AKBP Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Ia disebut menerima dana gratifikasi sebesar Rp50 miliar dari Emilya Said dan Herwansyah.
KPK juga sudah menyita harta senilai Rp12,7 miliar milik Bambang yang terdiri dari uang deposito, rumah, hingga obligasi. Saat ini, baru dirinya yang menjadi tersangka karena Emilya Said dan Herwansyah dilaporkan melarikan diri ke luar negeri.
Buntut penganiayaan yang menyangkakan anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat secara tidak hormat dari Polri. Ia terbukti membiarkan sang anak melakukan tindak kekerasan. Atas dasar ini, kekayaannya pun turut dikuliti.
Foto-fotonya yang memperlihatkan Harley Davidson dan Jeep Rubicon, sempat beredar luas. Achiruddin pun diduga terlibat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini dicurigai bersamaan dengan dirinya yang mungkin menerima suap dari aktivitas migas ilegal milik PT Almira.
3. AKBP Brotoseno
Baca Juga: Pemecatan AKBP Achiruddin Dinilai Terburu-buru, Anggota DPR Sebut Harus Tunggu Proses Pengadilan
AKBP Raden Brotoseno sempat terlibat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan pada 2012-2014. Majelis Hakim pada 2017 menjatuhkan pidana lima tahun penjara kepadanya. Ia kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada 15 Februari 2020. Selang dua tahun, ia dipecat secara tidak hormat.
4. Komjen Suyitno dan Brigjen Ismoko
Komjen Purnawirawan Suyitno Landung dan Brigjen Purnawirawan Samuel Ismoko, menerima suap pada tahun 2006. Tepatnya saat mereka menangani kasus pembobolan BNI yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Suyitno dikenakan hukuman 1,5 tahun hukuman penjara karena terbukti menerima mobil Nissan X-Trail dari Adrian Waworuntu. Sementara untuk Ismoko, 3 tahun penjara lantaran menerima dana sebesar Rp200 juta dari BNI dan Rp50 juta dari atasannya.
5. Kompol Arafat dan AKP Sri
Polisi pada tahun 2011 lalu, menjerat dua penyidik, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini. Keduanya terbukti menerima suap saat menyidik kasus Gayus Tambunan. Arafat dihukum dua tahun penjara, sedangkan Sri Sumartini lima tahun.
Berita Terkait
-
Pemecatan AKBP Achiruddin Dinilai Terburu-buru, Anggota DPR Sebut Harus Tunggu Proses Pengadilan
-
Deretan Perwira Polisi Bermasalah yang Berujung Dipecat, Terbaru AKBP Achiruddin
-
Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
-
Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang
-
Babak Kasus AKBP Achiruddin: Dipecat, Jadi Tersangka, Kini Melawan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing