Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan. Lantas, bagaimana cara daftar BLT?
Untuk mengakses BLT pun mudah dilakukan, salah satunya secara online melalui HP. Ada berbagai jenis BLT yang ditawarkan, seperti BLT UMKM (Rp1,2 juta), BLT BBM (Rp600 ribu), dan BLT Bansos (Rp300 ribu).
Pihak yang berhak menerima BLT ini dapat mengaksesnya langsung secara online melalui hp, adapun caranya sebagai berikut.
BLT UMKM
BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan modal kerja dan produktivitas UMKM pasca pandemi Covid-19. Kamu bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online melalui hp dengan cara berikut ini.
- Pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Selanjutnya mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk Usaha (KTPU)
- Unggah foto KTP dan KTPU
- Kemudian klik tombol “Daftar”
Baca Juga: Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000
- Menunggu konfirmasi dari BRI melalui email dan SMS
- Jika lolos verifikasi, maka bantuan akan ditransfer melalui rekening BRI
BLT BBM
BLT BBM merupakan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat miskin yang terdampak kenaikan BBM yang dialokasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun cara daftarnya sebagai berikut.
- Kamu dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos”
- Buat akun baru
- Isi data diri seperti nomor KK, nomor KTP, nama lengkap, alamat email, nomor HP, dan kata sandi
- Masuk aplikasi dengan menggunakan nomor KK dan kata sandi
- Pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data diri sesuai KTP dan KK
- Kemudian unggah foto KTP dan KK
- Klik tombol “kirim”
- Menunggu konfirmasi dari pihak Kemensos melalui SMS atau email
- Jika lolos verifikasi, bantuan akan ditrasnfer ke rekening bank penerima manfaat
BLT Bansos
BLT Bansos merupakan bantuan kepada keluarga penerima manfaat, program keluarga harapan, dan bantuan sosial tunai kepada masyarakat yang terdampak. Adapun bantuan yang diterima sebesar Rp300 ribu dengan berikut cara daftarnya.
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor KTP atau nomor KK
- Klik tombol "Cek"
- Jika dinyatakan sebagai penerima manfaat, bantuan akan ditransfer ke rekening bank milik KPM
- Jika tidak dinyatakan sebagai penerima manfaat, bisa mengajukan usulan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui RT/RW setempat
Demikian ulasan singkat mengenai cara daftar BLT secara online melalui hp yang dapat kamu ketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin