Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan. Lantas, bagaimana cara daftar BLT?
Untuk mengakses BLT pun mudah dilakukan, salah satunya secara online melalui HP. Ada berbagai jenis BLT yang ditawarkan, seperti BLT UMKM (Rp1,2 juta), BLT BBM (Rp600 ribu), dan BLT Bansos (Rp300 ribu).
Pihak yang berhak menerima BLT ini dapat mengaksesnya langsung secara online melalui hp, adapun caranya sebagai berikut.
BLT UMKM
BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan modal kerja dan produktivitas UMKM pasca pandemi Covid-19. Kamu bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online melalui hp dengan cara berikut ini.
- Pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Selanjutnya mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk Usaha (KTPU)
- Unggah foto KTP dan KTPU
- Kemudian klik tombol “Daftar”
Baca Juga: Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000
- Menunggu konfirmasi dari BRI melalui email dan SMS
- Jika lolos verifikasi, maka bantuan akan ditransfer melalui rekening BRI
BLT BBM
BLT BBM merupakan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat miskin yang terdampak kenaikan BBM yang dialokasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun cara daftarnya sebagai berikut.
- Kamu dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos”
- Buat akun baru
- Isi data diri seperti nomor KK, nomor KTP, nama lengkap, alamat email, nomor HP, dan kata sandi
- Masuk aplikasi dengan menggunakan nomor KK dan kata sandi
- Pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data diri sesuai KTP dan KK
- Kemudian unggah foto KTP dan KK
- Klik tombol “kirim”
- Menunggu konfirmasi dari pihak Kemensos melalui SMS atau email
- Jika lolos verifikasi, bantuan akan ditrasnfer ke rekening bank penerima manfaat
BLT Bansos
BLT Bansos merupakan bantuan kepada keluarga penerima manfaat, program keluarga harapan, dan bantuan sosial tunai kepada masyarakat yang terdampak. Adapun bantuan yang diterima sebesar Rp300 ribu dengan berikut cara daftarnya.
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor KTP atau nomor KK
- Klik tombol "Cek"
- Jika dinyatakan sebagai penerima manfaat, bantuan akan ditransfer ke rekening bank milik KPM
- Jika tidak dinyatakan sebagai penerima manfaat, bisa mengajukan usulan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui RT/RW setempat
Demikian ulasan singkat mengenai cara daftar BLT secara online melalui hp yang dapat kamu ketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi