Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan. Lantas, bagaimana cara daftar BLT?
Untuk mengakses BLT pun mudah dilakukan, salah satunya secara online melalui HP. Ada berbagai jenis BLT yang ditawarkan, seperti BLT UMKM (Rp1,2 juta), BLT BBM (Rp600 ribu), dan BLT Bansos (Rp300 ribu).
Pihak yang berhak menerima BLT ini dapat mengaksesnya langsung secara online melalui hp, adapun caranya sebagai berikut.
BLT UMKM
BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan sebesar Rp1,2 juta kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan modal kerja dan produktivitas UMKM pasca pandemi Covid-19. Kamu bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online melalui hp dengan cara berikut ini.
- Pertama buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Selanjutnya mengisi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk Usaha (KTPU)
- Unggah foto KTP dan KTPU
- Kemudian klik tombol “Daftar”
Baca Juga: Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000
- Menunggu konfirmasi dari BRI melalui email dan SMS
- Jika lolos verifikasi, maka bantuan akan ditransfer melalui rekening BRI
BLT BBM
BLT BBM merupakan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat miskin yang terdampak kenaikan BBM yang dialokasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun cara daftarnya sebagai berikut.
- Kamu dapat mengunduh aplikasi “Cek Bansos”
- Buat akun baru
- Isi data diri seperti nomor KK, nomor KTP, nama lengkap, alamat email, nomor HP, dan kata sandi
- Masuk aplikasi dengan menggunakan nomor KK dan kata sandi
- Pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data diri sesuai KTP dan KK
- Kemudian unggah foto KTP dan KK
- Klik tombol “kirim”
- Menunggu konfirmasi dari pihak Kemensos melalui SMS atau email
- Jika lolos verifikasi, bantuan akan ditrasnfer ke rekening bank penerima manfaat
BLT Bansos
BLT Bansos merupakan bantuan kepada keluarga penerima manfaat, program keluarga harapan, dan bantuan sosial tunai kepada masyarakat yang terdampak. Adapun bantuan yang diterima sebesar Rp300 ribu dengan berikut cara daftarnya.
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor KTP atau nomor KK
- Klik tombol "Cek"
- Jika dinyatakan sebagai penerima manfaat, bantuan akan ditransfer ke rekening bank milik KPM
- Jika tidak dinyatakan sebagai penerima manfaat, bisa mengajukan usulan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui RT/RW setempat
Demikian ulasan singkat mengenai cara daftar BLT secara online melalui hp yang dapat kamu ketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka