Suara.com - Sederet mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditetapkan sebagai tenaga ahli dalam Satuan Tugas (Satgas) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selaras dengan namanya, satgas ini dibentuk untuk mengusut dugaan TPPU khususnya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai dan perpajakan," kata Menteri Koordinator Polhukam Mahfud dalam konferensi persnya, Rabu (3/5).
Nama-nama mantan pimpinan KPK yang menjadi tenaga ahli dalam satgas tersebut yakni Laode M Syarif, Yunus Husein, dan Muhammad Yusuf. Selain itu ada pula ekonom Faisal Basri, Dosen UGM Rimawan Pradiptyo dan Sekjen TII Danang Widoyoko.
Berkenaan dengan hal itu, berikut rekam jejak eks pimpinan KPK-PPATK yang ditunjuk sebagai tenaga ahli satgas TPPU Rp349 triliun.
1. Laode M Syarif
Laode adalah mantan pimpinan KPK yang merupakan Wakil Ketua KPK pada 2015 hingga 2019. Laode merupakan sosok kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara pada 16 Juni 1965.
Laode merupakan lulusan Universitas Hasanudin, Queensland University of Technology, dan Universitas Sydney. Laode menjajaki karirnya sebagai dosen di Universitas Hasanudin, ahli pendidikan hukum lingkungan hidup di Mahkamah Agung, anggota Komite Lingkungan Hidup IUCN, Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan pada 2020 hingga 2023.
2. Yunus Husein
Yunus Husein merupakan Kepala PPATK pada 2002 hingga 2011. Yunus dikenal sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera pada 2015 hingga 2020.
Baca Juga: Punya Kewenangan Pro Justitia, Ini Alasan DJP dan Ditjen Bea Cukai Masuk Jajaran Satgas TPPU
Berkenaan dengan pendidikannya, Yunus mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1981. Yunus juga merupakan mantan staf redaksi Majalah Hukum dan Pembangunan FH UI, Sekretaris Jenderal Senat mahasiswa FH UI.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Washington College of Law, The American University, Amerika serikat. Kemudian gelar doktornya diperoleh di Universitas Indonesia.
Ia memulai karier sebagai staf pemeriksa keuangan di Bank Indonesia hingga Deputi Direktur Direktorat Hukum BI pada 2022. Dalam pengalaman tersebut, bidang keahlian yang ia tekuni adalah Hukum Perbankan dan TPPU. Oleh sebab itu, ia kerap menjadi narasumber kasus tindak pidana tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, Yunus juga menjadi dosen tidak tetap di FH UI. Tak hanya itu, Yunus juga jadi pengajar tidak tetap di Universitas Pancasila pada 2001 hingga sekarang.
3. Muhammad Yusuf
Yusuf adalah mantan Kepala PPATK pada 2011 hingga 2016. Sosoknya lahir di Pendopo, Sumatera Selatan pada 18 Mei 1962.
Berita Terkait
-
6 Ketum Parpol Kumpul di Istana, Demokrat Curiga Jokowi Mau Tersangkakan Anies
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana Selama 40 Hari
-
Nasib Lukas Enembe Usai Praperadilan Ditolak: Pengacara Ikut Jadi Tersangka
-
Punya Kewenangan Pro Justitia, Ini Alasan DJP dan Ditjen Bea Cukai Masuk Jajaran Satgas TPPU
-
Faisal Basri hingga Laode M Syarif Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar