Suara.com - Sederet mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditetapkan sebagai tenaga ahli dalam Satuan Tugas (Satgas) tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selaras dengan namanya, satgas ini dibentuk untuk mengusut dugaan TPPU khususnya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai dan perpajakan," kata Menteri Koordinator Polhukam Mahfud dalam konferensi persnya, Rabu (3/5).
Nama-nama mantan pimpinan KPK yang menjadi tenaga ahli dalam satgas tersebut yakni Laode M Syarif, Yunus Husein, dan Muhammad Yusuf. Selain itu ada pula ekonom Faisal Basri, Dosen UGM Rimawan Pradiptyo dan Sekjen TII Danang Widoyoko.
Berkenaan dengan hal itu, berikut rekam jejak eks pimpinan KPK-PPATK yang ditunjuk sebagai tenaga ahli satgas TPPU Rp349 triliun.
1. Laode M Syarif
Laode adalah mantan pimpinan KPK yang merupakan Wakil Ketua KPK pada 2015 hingga 2019. Laode merupakan sosok kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara pada 16 Juni 1965.
Laode merupakan lulusan Universitas Hasanudin, Queensland University of Technology, dan Universitas Sydney. Laode menjajaki karirnya sebagai dosen di Universitas Hasanudin, ahli pendidikan hukum lingkungan hidup di Mahkamah Agung, anggota Komite Lingkungan Hidup IUCN, Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan pada 2020 hingga 2023.
2. Yunus Husein
Yunus Husein merupakan Kepala PPATK pada 2002 hingga 2011. Yunus dikenal sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera pada 2015 hingga 2020.
Baca Juga: Punya Kewenangan Pro Justitia, Ini Alasan DJP dan Ditjen Bea Cukai Masuk Jajaran Satgas TPPU
Berkenaan dengan pendidikannya, Yunus mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1981. Yunus juga merupakan mantan staf redaksi Majalah Hukum dan Pembangunan FH UI, Sekretaris Jenderal Senat mahasiswa FH UI.
Kemudian ia melanjutkan pendidikan di Washington College of Law, The American University, Amerika serikat. Kemudian gelar doktornya diperoleh di Universitas Indonesia.
Ia memulai karier sebagai staf pemeriksa keuangan di Bank Indonesia hingga Deputi Direktur Direktorat Hukum BI pada 2022. Dalam pengalaman tersebut, bidang keahlian yang ia tekuni adalah Hukum Perbankan dan TPPU. Oleh sebab itu, ia kerap menjadi narasumber kasus tindak pidana tersebut.
Dalam beberapa kesempatan, Yunus juga menjadi dosen tidak tetap di FH UI. Tak hanya itu, Yunus juga jadi pengajar tidak tetap di Universitas Pancasila pada 2001 hingga sekarang.
3. Muhammad Yusuf
Yusuf adalah mantan Kepala PPATK pada 2011 hingga 2016. Sosoknya lahir di Pendopo, Sumatera Selatan pada 18 Mei 1962.
Berita Terkait
-
6 Ketum Parpol Kumpul di Istana, Demokrat Curiga Jokowi Mau Tersangkakan Anies
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana Selama 40 Hari
-
Nasib Lukas Enembe Usai Praperadilan Ditolak: Pengacara Ikut Jadi Tersangka
-
Punya Kewenangan Pro Justitia, Ini Alasan DJP dan Ditjen Bea Cukai Masuk Jajaran Satgas TPPU
-
Faisal Basri hingga Laode M Syarif Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call