Suara.com - Seorang pria berinisial S (43) ditemukan tewas di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Rabu (3/5/2023). Penemuan jenazah pria tersebut cukup menggemparkan warga sekitar lantaran diduga korban telah tewas akibat bunuh diri, sekira 2 hari lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menuturkan penemuan jenazah S ini bermula saat saksi bernama H dan S ingin menemui korban, yang diketahui sedang berada di wilayah Kedoya Jakarta Barat, pada Rabu (3/5) sekira pukul 16.00 WIB.
H dan S sempat menelepon ponsel korban, namun nomor korban tidak aktif.
“Pada saat didatangi tempat tersebut saksi-saksi menemukan jasad korban yang sudah tidak bernyawa. Kemudian langsung melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk,” kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, pada Kamis (4/5/2023).
Diduga korban, tewas bunuh diri akibat depresi lantaran terlilit utang.
Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Syahduddi, ada bekas sayatan di bagian pergelangan tangan sebelah kiri.
“Korban ini ada sempat mengeluh terkait dengan utang piutang. Dan di TKP fakta yang kita temukan adalah ada luka sayatan di bagian tangan sebelah kiri di posisi urat nadinya dan ada juga ditemukan pisau jenis cutter di TKP,” jelas Syahduddi.
Tag
Berita Terkait
-
Bunuh Majikan Pemilik Hotel di Kebon Jeruk Gegara Sering Dicaci-Maki, PRT: Mulut Korban Lebih Sakit
-
Emosi Sudah di Ubun-ubun, 2 PRT Pilih Cekik Leher Bos Hotel Pakai Tali Ketimbang Dibunuh Pakai Racun Tikus
-
Narsis di Depan Kamera, PRT Pembunuh Majikan di Kebon Jeruk Sapa Wartawan: Halo
-
Dua Mobil Mewah Milik Perempuan Lansia Korban Pembunuhan di Hotel Miliknya Sendiri Telah Ditemukan di Tangerang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat