Suara.com - Pengacara terdakwa anak AG (15), Mangatta Toding Allo, menyebut kliennya tidak sedang merokok dan menyaksikan dengan santai saat David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.
Keterangan itu disampaikan Mangatta dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (4/5/2023). Dia membantah mengenai narasi yang selama ini beredar di publik.
Dalam kesempatan itu Mangatta memutar rekaman CCTV detik-detik David dihajar oleh Mario, anak mantan pejabat pajak. Mangatta sekaligus membantah pernyataan hakim tunggal yang menyebut AG dengan santai merokok melihat David dianiaya.
“Dia (AG) tidak pernah merokok dihadapan atau menghadap atau bahasa hakim enjoy melihat kejadian itu (penganiayaan)," ujar Mangatta dalam konferensi pers.
Dalam rekaman CCTV yang diputar, tampak AG menyulut rokok sebelum David dianiaya Mario. AG terus merokok sampai momen David diperintah push up dan sikap tobat oleh Mario.
Pada saat David dianiaya Mario, Mangatta menyebut mantan pacar Mario Dandy itu justru menjauh ke bagian samping mobil. Dalam rekaman CCTV, AG terlihat sedang merokok membelakangi Mario dan Shane Lukas.
"Gerak-gerik AG langsung mengarah ke samping dan tidak melihat D yang sedang diperpelonco oleh MDS,” tutur Mangatta.
Lebih lanjut, Mangatta memaparkan hal itu juga memperkuat pendapat ahli forensik, Reza Indragiri yang dihadirkan dalam persidangan AG. Di mana, Reza berpandangan bahwa merokok tidak harus dilakukan ketika sedang santai.
“Mas Reza Indragiri (Ahli forensik), dia bilang merokok itu bukan karena enjoy saja. Kita stress ya merokok. Jadi posisi saat merokok ini, Mas Reza Indragiri meyakini, melihat, bahwa ada potensi AG ini stres,” ujar Mangatta.
Baca Juga: Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?
Akan Ajukan Kasasi
Sebelumnya, terdakwa anak AG (15), berencana mengajukan kasasi atas vonis 3,5 tahun penjara di Lembaga Penyelanggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Hal itu disampaikan oleh pengacara AG, Mangatta Toding Allo.
"Kami sudah dapat persetujuan pihak keluarga untuk Kasasi," kata Mangatta dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Mangatta menyampaikan upaya kasasi bakal diajukan ke Mahkamah Agung (MA) pekan depan. Setelah itu, Mangatta menyebut pihaknya bakal mengirim memori banding yang juga sudah disidangkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Rencana kami akan menyampaikan pernyataan kasasi dulu di minggu depan. Baru kemudian memori bandingnya akan kami serahkan beberapa hari kemudian," ungkap Mangatta.
"Minggu depan batas akhirnya tanggal 11 Mei (2023), kami sudah tanya ke PN untuk pernyataan. Terus untuk memori kasasinya maksimal di tanggal 25 Mei," sambungnya.
Berita Terkait
-
Setelah Banding Pupus, AG Bakal Ajukan Kasasi Melawan Vonis 3,5 Tahun Penjara
-
Jonathan Latumahina Ungkap Dirinya Bolak-Balik Diajak Damai oleh Orang Suruhan Rafael Alun
-
Jabatan AKBP Achiruddin Dicopot, Akun Pembongkar Kasus Dugaan Penganiayaan Aditya Hasibuan Dapat Ancaman Serius?
-
Polisi Bekuk 3 Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palmerah, Korban Dibacok dan Dilindas Motor
-
Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi