Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 orang warga negara Indonesia yang terjebak di Myanmar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5/2023), menyebut atas laporan tersebut polisi pun akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor, ataupun orang yang memberangkatkan para korban.
"Gelar perkara pun akan dilakukan guna meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan TPPO terhadap 20 WNI di Myanmar yang dilaporkan oleh pihak keluarga, didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.
Penyidik, lanjut dia, telah meminta keterangan dari orang tua korban.
"Pemeriksaan terhadap orang tua korban telah dilakukan," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan orang tua korban, didapati informasi bahwa korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand. Namun, akhirnya para WNI tersebut dipindahkan ke Myanmar.
"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar. Setelah berita terkait dengan korban viral, menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," kata Ramadhan mengungkapkan.
Terkait dengan kondisi 20 WNI di Myanmar tersebut, jenderal bintang satu itu juga mengatakan bahwa pihak Kemenlu sudah meneruskan ke KBRI Yangon, selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.
Baca Juga: 4 Fakta WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar: Masuk Secara Ilegal, Tak Digaji hingga Disiksa
"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," katanya.
Dari hasil penelusuran, lanjut dia, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Dengan demikian, diduga masuk Myanmar secara ilegal.
Kedua puluh WNI tersebut dideteksi berada di Myawaddy, yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dan pemberontak Karen.
Sementara itu, otoritas Myanmar tidak dapat memasuki ke wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.
"Karena kondisi tersebut, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," kata Ramadhan.
Upaya membebaskan 20 WNI tersebut, kata Ramadhan, terus dilakukan. Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut, di antaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, IOM dan IJM (International Justice Mission).
Berita Terkait
-
Tak Disangka, Ternyata Ini Resep Indra Sjafri Bawa Timnas Indonesia U-22 Hajar Myanmar 5-0
-
Pecah Telur dan Langsung Brace Bersama Timnas Indonesisa U-22, Ramadhan Sananta Ungkap Hal Menyentuh
-
Ramadhan Sananta Lega Buka Keran Gol Bareng Timnas Indonesia U-22, Langsung Brace
-
Timnas Indonesia U-22 Bungkam Filipina dan Myanmar, Indra Sjafri Belum Puas
-
Dibantai 5-0 oleh Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023, Begini Reaksi Pelatih Myanmar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara