Suara.com - Satuan tugas (Satgas) tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar rapat perdana hari ini. Lalu, apa hal yang dibahas dalam rapat tersebut?
“Mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (5/5/2023).
Mahfud memastikan Satgas TPPU sudah mulai bekerja pada hari ini. Dia menyebut tim saat ini telah memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.
“Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani,” katanya.
Mahfud menyebut setidaknya ada dua pembahasan yang dibahas dalam rapat pendahuluan hari ini.
"Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ke tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi," sebutnya.
Pemerintah Bentuk Satgas TPPU
Pemerintah resmi membentuk satuan tugas (Satgas) tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keterangan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan TPPU," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: Sowan ke Menteri Mahfud MD, Soimah Nyalon Jadi Bupati Bantul?
Satgas TPPU ini dipimpin oleh Mahfud, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
"Tim pengarah terdiri 3 pimpinan Komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian, Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap Anggota TPPU," jelasnya.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Ganjar Pranowo Semakin Merosot, Karena Hal Ini Masyarakat Belum Bisa Lupa!
-
Satgas TPPU Bakal Gelar Rapat Pertama Terkait Temuan Transaksi Janggal Rp 349 T
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Ambil Uang Triliunan Milik Negara dari Arteria Dahlan
-
Rekam Jejak 3 Eks Pimpinan KPK - PPATK yang Ditunjuk Jadi Ahli Satgas TPPU Rp 349 Triliun
-
20 WNI Korban TPPO Di Myanmar Disekap Di Wilayah Pemberontak, Mahfud MD Setor Nama-nama Pelaku
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek