News / Nasional
Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:24 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konfrensi pers kasus penembakan kantor MUI Pusat oleh Mustopa NR di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan, tidak ada aktor intelektual di balik penembakan yang dilakukan Mustopa NR di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat. Dia memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terafiliasi dengan kelompok terorisme.

Kesimpulan itu, kata Hengki, berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri dan pemeriksaan terhadap 39 saksi.

"Yang jadi catatan tidak ada aktor di belakanganya," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengungkap asal usul mutasi senilai Rp 800 juta di rekening Mustopa yang sempat dinilai janggal oleh MUI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari hasil pemeriksaan terhadap keluarga Mustopa diketahui bahwa uang tersebut berasal dari tiga anaknya yang bekerja di Korea Selatan, Taiwan, dan Hongkong.

"Dari pihak keluarga siap diperiksa dan siap mempertangggungjawabkan apa yang ada di rekening tersebut," ujar Hengki.

Air Gun Glock 17

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga membeberkan bahwa Mustopa membeli senjata air gun jenis Glock 17 seharga Rp 5,5 juta dari seseorang berinisial H di daerah Lampung. Proses jual beli tersebut terjadi pada 21 Februari 2023.

"Membayar Rp 5,5 juta," ungkap Panjiyoga.

Menurut penuturan Panjiyoga, Mustopa membeli ari gun lewat seseorang berinisial D dan M. Keduanya tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung.

Baca Juga: 'Koboi Jalanan' Penganiaya Sopir Taksi Online di Jakarta Barat Diciduk di Apartemen Kawasan Serpong

Lebih lanjut, kata Panjiyoga, Mustopa diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.

"D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai," bebernya.

Tim kedokteran forensik Rumah Sakit (RS) Polri sebelumnya menyimpulkan Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi ini diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.

Anggota tim kedokteran forensik RS Polri, Afriani Ika Kusumawati mengatakan ini berdasar analisa terhadap hasil autopsi jenazah Mustopa.

"Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru," tutur Afriani

Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu daripada kematiannya.

Load More