Suara.com - Publik digegerkan dengan isu bos di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ia disebut-sebut meminta staycation kepada karyawati sebagai syarat perpanjangan masa kontrak kerja. Hal ini pertama kali diungkap oleh Jhon Sitorus melalui akun Twitter-nya, @Miduk17.
Jhon menyebut hal itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan karyawan karena ada sejak lama. Kabar bos yang meminta staycation untuk perpanjang masa kontrak kerja pun memiliki fakta baru. Berikut informasi selengkapnya.
1. Korban Diancam Putus Kontrak
Seorang korban wanita berinisial AD (23) yang merupakan karyawan pabrik terkait, muncul ke publik. Ia mengaku sering dirayu oleh atasannya untuk jalan berdua. Jika ajakan itu tidak dituruti, sang manajer mengancamnya dengan pemutusan kontrak kerja.
“Atasan sering nanyain ‘kapan kita jalan berdua’ terus lama-lama dia kayak kesel ‘yaudah kamu abis kontrak aja, nggak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu’,” ungkap AD mengutip Instagram @lensa_berita_jakarta, Sabtu (6/5/2023).
2. Rayuan Kian Intens Jelang Perpanjangan Kontrak
AD juga menyebut bahwa selama setengah tahun bekerja di sana, bosnya itu selalu menggodanya. Rayuan tersebut bahkan kian intens jelang perpanjangan masa kontrak. Korban pun merasa risih saat ditagih jalan berdua oleh atasannya.
3. Ditolak, Bos Marah sampai Blokir WhatsApp
Meski sering diajak jalan berdua, AD mengaku tidak pernah menerimanya. Sebab, ia merasa ada yang janggal, apalagi atasannya itu selalu menolak jika dirinya mengajak teman. AD pun curiga sang bos ingin membawanya ke hotel untuk staycation bersama.
Kecurigaan tersebut lantas membuat AD berani mengungkap perasaan tidak nyamannya saat diajak jalan berdua. Namun, bosnya itu malah marah hingga nomor WhatsApp-nya diblokir. Padahal, korban masih bekerja di perusahaan bersangkutan.
“Aku negesin lewat WhatsApp, ‘maaf pak saya nggak bisa kalau jalan berdua’, nah dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di situ," beber AD.
4. Bos Genit Populer di Kalangan Karyawan
AD juga menceritakan pengalaman itu kepada rekan-rekan kerjanya. Mereka kemudian menjawab bahwa sang atasan memang dikenal sering mengajak pegawai perempuan untuk jalan berdua. Di sisi lain, AD berharap dengan pengakunnya ini, bosnya itu bisa diusut dan diberikan efek jera.
5. Kemenkumham Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Menanggapi hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Kemenaker, KemenPPPA, Pemprov Jawa Barat hingga Pemkab Bekasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen HAM Dhahana Putra.
Berita Terkait
-
Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab
-
Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja
-
Keberanian AD Buka Suara jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Atasan, Bakal Muncul Korban Lain?
-
Karyawati yang Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang Buka Suara, Berawal Nanya Kabar hingga Alamat Korban
-
Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing