Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual viral di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Modusnya, para pekerja perempuan diduga diminta melakukan hubungan badan agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Menanggapi hal itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut dugaan kasus tersebut masih erat kaitannya dengan sistem kontrak kerja di Tanah Air.
Bahkan menurutnya, situasinya semakin memburuk sejak disahkannya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Yang tidak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulangkali," kata Said Iqbal lewat keterangan, Sabtu (6/5/2023).
"Akibatnya, buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation,” imbuhnya.
Atas dugaan kasus itu, Said Iqbal menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada korban.
"Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Kepada para pekerja perempuan yang pernah mengalami hal serupa didorong untuk berani berbicara. Tujuannya, agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Dan pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal. Mengungkap praktik buruk dalam hubungan industrial juga membantu memperkuat kesadaran publik dan mempercepat perubahan sosial untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di masa depan," kata Said Iqbal.
Masyarakat dikejutkan tindak pelecehan seksual diduga dilakukan pimpinan perusahaan di kawasan Cikarang. Modusnya pekerja perempuan diduga diminta bermalam bersama di hotel agar bisa diperpanjang kontrak kerja.
Kabar itu viral setelah diunggah Jhon Sitorus lewat akun Twitter @Miduk17. Dia menyebut, masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang.
Berita Terkait
-
Karyawati yang Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang Buka Suara, Berawal Nanya Kabar hingga Alamat Korban
-
Karyawati yang Diajak Staycation di Cikarang Dikirim Foto Ini oleh Atasan, Bikin Korban Syok
-
Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker
-
Pelaku Begal Bokong Serahkan Diri Usai Viral, Warganet Soroti Ekspresinya
-
Pengakuan Karyawati di Cikarang yang Diajak ke Hotel oleh Atasan, Diancam Tak Perpanjang Kontrak Jika Menolak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!