Ilustrasi karyawati menolak rayuan atasan - 5 Fakta Baru Bos Ajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ngamuk Jika Ditolak [Pixabay]
Menurutnya, dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan para atasan bisa merendahkan martabat pekerja wanita. Dhahana pun menyebut jika kasus tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga termasuk pelanggaran HAM.
"Kami segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemnaker Jabar dan Kabupaten Bekasi untuk menelusuri dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," kata Dhahana melalui keterangannya, Sabtu (6/5/2023).
"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut (bos minta staycation agar bawahan bisa perpanjang kontrak) terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," lanjutnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab
-
Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja
-
Keberanian AD Buka Suara jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Atasan, Bakal Muncul Korban Lain?
-
Karyawati yang Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang Buka Suara, Berawal Nanya Kabar hingga Alamat Korban
-
Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar