Suara.com - Publik digegerkan dengan isu bos di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ia disebut-sebut meminta staycation kepada karyawati sebagai syarat perpanjangan masa kontrak kerja. Hal ini pertama kali diungkap oleh Jhon Sitorus melalui akun Twitter-nya, @Miduk17.
Jhon menyebut hal itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan karyawan karena ada sejak lama. Kabar bos yang meminta staycation untuk perpanjang masa kontrak kerja pun memiliki fakta baru. Berikut informasi selengkapnya.
1. Korban Diancam Putus Kontrak
Seorang korban wanita berinisial AD (23) yang merupakan karyawan pabrik terkait, muncul ke publik. Ia mengaku sering dirayu oleh atasannya untuk jalan berdua. Jika ajakan itu tidak dituruti, sang manajer mengancamnya dengan pemutusan kontrak kerja.
“Atasan sering nanyain ‘kapan kita jalan berdua’ terus lama-lama dia kayak kesel ‘yaudah kamu abis kontrak aja, nggak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu’,” ungkap AD mengutip Instagram @lensa_berita_jakarta, Sabtu (6/5/2023).
2. Rayuan Kian Intens Jelang Perpanjangan Kontrak
AD juga menyebut bahwa selama setengah tahun bekerja di sana, bosnya itu selalu menggodanya. Rayuan tersebut bahkan kian intens jelang perpanjangan masa kontrak. Korban pun merasa risih saat ditagih jalan berdua oleh atasannya.
3. Ditolak, Bos Marah sampai Blokir WhatsApp
Meski sering diajak jalan berdua, AD mengaku tidak pernah menerimanya. Sebab, ia merasa ada yang janggal, apalagi atasannya itu selalu menolak jika dirinya mengajak teman. AD pun curiga sang bos ingin membawanya ke hotel untuk staycation bersama.
Kecurigaan tersebut lantas membuat AD berani mengungkap perasaan tidak nyamannya saat diajak jalan berdua. Namun, bosnya itu malah marah hingga nomor WhatsApp-nya diblokir. Padahal, korban masih bekerja di perusahaan bersangkutan.
“Aku negesin lewat WhatsApp, ‘maaf pak saya nggak bisa kalau jalan berdua’, nah dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di situ," beber AD.
4. Bos Genit Populer di Kalangan Karyawan
AD juga menceritakan pengalaman itu kepada rekan-rekan kerjanya. Mereka kemudian menjawab bahwa sang atasan memang dikenal sering mengajak pegawai perempuan untuk jalan berdua. Di sisi lain, AD berharap dengan pengakunnya ini, bosnya itu bisa diusut dan diberikan efek jera.
5. Kemenkumham Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Menanggapi hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Kemenaker, KemenPPPA, Pemprov Jawa Barat hingga Pemkab Bekasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen HAM Dhahana Putra.
Berita Terkait
-
Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab
-
Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja
-
Keberanian AD Buka Suara jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Atasan, Bakal Muncul Korban Lain?
-
Karyawati yang Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang Buka Suara, Berawal Nanya Kabar hingga Alamat Korban
-
Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti