Suara.com - Publik digegerkan dengan isu bos di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ia disebut-sebut meminta staycation kepada karyawati sebagai syarat perpanjangan masa kontrak kerja. Hal ini pertama kali diungkap oleh Jhon Sitorus melalui akun Twitter-nya, @Miduk17.
Jhon menyebut hal itu sudah menjadi rahasia umum di kalangan karyawan karena ada sejak lama. Kabar bos yang meminta staycation untuk perpanjang masa kontrak kerja pun memiliki fakta baru. Berikut informasi selengkapnya.
1. Korban Diancam Putus Kontrak
Seorang korban wanita berinisial AD (23) yang merupakan karyawan pabrik terkait, muncul ke publik. Ia mengaku sering dirayu oleh atasannya untuk jalan berdua. Jika ajakan itu tidak dituruti, sang manajer mengancamnya dengan pemutusan kontrak kerja.
“Atasan sering nanyain ‘kapan kita jalan berdua’ terus lama-lama dia kayak kesel ‘yaudah kamu abis kontrak aja, nggak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu’,” ungkap AD mengutip Instagram @lensa_berita_jakarta, Sabtu (6/5/2023).
2. Rayuan Kian Intens Jelang Perpanjangan Kontrak
AD juga menyebut bahwa selama setengah tahun bekerja di sana, bosnya itu selalu menggodanya. Rayuan tersebut bahkan kian intens jelang perpanjangan masa kontrak. Korban pun merasa risih saat ditagih jalan berdua oleh atasannya.
3. Ditolak, Bos Marah sampai Blokir WhatsApp
Meski sering diajak jalan berdua, AD mengaku tidak pernah menerimanya. Sebab, ia merasa ada yang janggal, apalagi atasannya itu selalu menolak jika dirinya mengajak teman. AD pun curiga sang bos ingin membawanya ke hotel untuk staycation bersama.
Kecurigaan tersebut lantas membuat AD berani mengungkap perasaan tidak nyamannya saat diajak jalan berdua. Namun, bosnya itu malah marah hingga nomor WhatsApp-nya diblokir. Padahal, korban masih bekerja di perusahaan bersangkutan.
“Aku negesin lewat WhatsApp, ‘maaf pak saya nggak bisa kalau jalan berdua’, nah dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal saya masih kerja di situ," beber AD.
4. Bos Genit Populer di Kalangan Karyawan
AD juga menceritakan pengalaman itu kepada rekan-rekan kerjanya. Mereka kemudian menjawab bahwa sang atasan memang dikenal sering mengajak pegawai perempuan untuk jalan berdua. Di sisi lain, AD berharap dengan pengakunnya ini, bosnya itu bisa diusut dan diberikan efek jera.
5. Kemenkumham Koordinasi dengan Berbagai Pihak
Menanggapi hal itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Mulai dari Kemenaker, KemenPPPA, Pemprov Jawa Barat hingga Pemkab Bekasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Dirjen HAM Dhahana Putra.
Berita Terkait
-
Kasus Syarat Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, Partai Buruh Salahkan UU Cipta Kerja Jadi Penyebab
-
Karyawati Dilecehkan Atasan di Cikarang, Partai Buruh: Erat Kaitannya dengan UU Cipta Kerja
-
Keberanian AD Buka Suara jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Atasan, Bakal Muncul Korban Lain?
-
Karyawati yang Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang Buka Suara, Berawal Nanya Kabar hingga Alamat Korban
-
Karyawati Diduga Dieksploitasi Seksual di Cikarang, Kemenkumham Koordinasi dengan Kemenaker
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu