Suara.com - Masyarakat seluruh dunia kini dapat bernafas lega lantaran pandemi Covid-19 atau virus Corona akhirnya resmi dinyatakan berakhir.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa Covid-19 dicoret dari darurat kesehatan global pada Jumat (5/5/2023).
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari New York Times, Jumat (5/5/2023) mewakili pihaknya mencabut status Covid-19 sebagai pandemi global.
Meski dicabut oleh WHO, pemerintah tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan. Terlebih bahwa masih ada pasien Covid-19 yang tercatat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 29 April 2023, kasus harian melonjak paling tinggi sejak lima bulan terakhir, serta lima rumah sakit dengan keterisian bed atau BOR mencapai lebih dari 50 persen pada bulan Mei 2023.
Kilas balik perjalanan Pandemi Covid-19 di Indonesia: Pemerintah nyatakan situasi darurat
Pandemi Covid-19 berdampak di segudang negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Adapun Covid-19 menunjukkan 'tajinya' pada Maret 2020. Sebelumnya, virus ini disinyalir kuat ditemukan pertama kali di Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019.
Kemudian pada awal 2020, WHO mengumumkan status darurat dunia usai Covid-19 membunuh 212 orang di Tiongkok.
Baca Juga: WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Covid-19, Indonesia Bersiap Menuju Endemi?
Presiden Joko Widodo mengumumkan patient zero alias pasien pertama virus Corona pada Senin (2/3/2022).
Kala itu, disinyalir kuat bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia, kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana ternyata positif Covid-19, sebagaimana yang diumumkan oleh Sang Presiden, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2022).
Kematian pertama akibat Covid-19 dan PPKM
Covid-19 menjadi masalah serius usai akhirnya menewaskan seorang di Indonesia pada Selasa (11/3/2020).
Kala itu, korban tewas adalah WNA, sebagaimana yang diumumkan oleh mendiang Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto pada Selasa (11/3/2020).
Berkat meningkatnya angka terinfeksi virus Corona dan banyaknya pasien yang meninggal dunia, pemerintah akhirnya harus mengambil keputusan berat untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dalam upaya penanganan Covid-19 dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Berita Terkait
-
WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Covid-19, Indonesia Bersiap Menuju Endemi?
-
WHO Cabut Status Pandemi Covid-19 di Tengah Lonjakan Kasus di Indonesia
-
WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Global Covid-19, Pandemi Sudah Berakhir? Ini Pesan Pakar Kesehatan
-
Setelah 3 Tahun, WHO Sebut Covid-19 Tak Lagi Jadi Kegawat Daruratan Global
-
Alhamdulillah! WHO Cabut Status Darurat Covid-19 di Dunia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD