Suara.com - Masyarakat seluruh dunia kini dapat bernafas lega lantaran pandemi Covid-19 atau virus Corona akhirnya resmi dinyatakan berakhir.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa Covid-19 dicoret dari darurat kesehatan global pada Jumat (5/5/2023).
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dikutip dari New York Times, Jumat (5/5/2023) mewakili pihaknya mencabut status Covid-19 sebagai pandemi global.
Meski dicabut oleh WHO, pemerintah tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan. Terlebih bahwa masih ada pasien Covid-19 yang tercatat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 29 April 2023, kasus harian melonjak paling tinggi sejak lima bulan terakhir, serta lima rumah sakit dengan keterisian bed atau BOR mencapai lebih dari 50 persen pada bulan Mei 2023.
Kilas balik perjalanan Pandemi Covid-19 di Indonesia: Pemerintah nyatakan situasi darurat
Pandemi Covid-19 berdampak di segudang negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Adapun Covid-19 menunjukkan 'tajinya' pada Maret 2020. Sebelumnya, virus ini disinyalir kuat ditemukan pertama kali di Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019.
Kemudian pada awal 2020, WHO mengumumkan status darurat dunia usai Covid-19 membunuh 212 orang di Tiongkok.
Baca Juga: WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Covid-19, Indonesia Bersiap Menuju Endemi?
Presiden Joko Widodo mengumumkan patient zero alias pasien pertama virus Corona pada Senin (2/3/2022).
Kala itu, disinyalir kuat bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia, kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana ternyata positif Covid-19, sebagaimana yang diumumkan oleh Sang Presiden, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2022).
Kematian pertama akibat Covid-19 dan PPKM
Covid-19 menjadi masalah serius usai akhirnya menewaskan seorang di Indonesia pada Selasa (11/3/2020).
Kala itu, korban tewas adalah WNA, sebagaimana yang diumumkan oleh mendiang Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto pada Selasa (11/3/2020).
Berkat meningkatnya angka terinfeksi virus Corona dan banyaknya pasien yang meninggal dunia, pemerintah akhirnya harus mengambil keputusan berat untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dalam upaya penanganan Covid-19 dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Berita Terkait
-
WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Covid-19, Indonesia Bersiap Menuju Endemi?
-
WHO Cabut Status Pandemi Covid-19 di Tengah Lonjakan Kasus di Indonesia
-
WHO Cabut Status Kegawat Daruratan Global Covid-19, Pandemi Sudah Berakhir? Ini Pesan Pakar Kesehatan
-
Setelah 3 Tahun, WHO Sebut Covid-19 Tak Lagi Jadi Kegawat Daruratan Global
-
Alhamdulillah! WHO Cabut Status Darurat Covid-19 di Dunia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri