Suara.com - Beberapa waktu yang lalu, WHO mengumumkan pencabutan status Darurat COVID-19, tepatnya pada Jumat, 5 Mei 2023 lewat siaran pers. Status ini dicabut karena angka penderita dan penularan COVID-19 telah menurun secara signifikan. Beberapa fakta WHO cabut status Darurat COVID-19 bisa Anda simak di sini.
1. Total Jumlah Korban Jiwa
Berdasarkan data yang dilansir dari Reuters, total korban jiwa yang jatuh akibat pancemi COVID-19 adalah lebih dari 6,9 juta orang di berbagai penjuru dunia. Besarnya jumlah korban ini disebabkan oleh berbagai faktor, ketiadaan vaksin, penyakit bawaan, dan kondisi panik yang dialami banyak orang.
Tentu saja tak heran jika kala itu WHO selaku organisasi kesehatan besar di dunia menyatakan hal ini sebagai kondisi darurat kesehatan, karena perlu penanganan serius agar tidak menjadi lebih besar.
2. Dimulai Sejak 2020
Kondisi darurat kesehatan ini mulai diterapkan sejak 30 Januari 2020 lalu, sehingga ketika diumumkan bahwa status ini berhenti, pemberlakuannya adalah lebih dari tiga tahun. Tentu tidak ada yang bisa menyangkal efek yang muncul selama pandemi berlangsung.
Kerugian jiwa, harta, benda, bahkan ada masa dimana perekonomian dunia hampir bisa dikatakan lumpuh karena pembatasan berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengurangi risiko penularan COVID-19 ini.
3. Masih Ada
Mesk status darurat kesehatan yang diterapkan WHO sudah diangkat, namun masyarakat di seluruh dunia diharapkan tetap waspada dan tidak lengah. WHO sendiri menyatakan virus COVID-19 masih ada di sekitar kita sehingga risiko penularannya tetap akan ada.
Baca Juga: Kedaruratan Pandemi Berakhir, Legislator Ingatkan Antisipasi Penyakit Menular Lainnya
Namun demikian dengan pengangkatan status ini, artinya ancaman COVID-19 sudah tidak mematikan seperti awal-awal periode tersebut. COVID-19 masih ada, dengan segala bentuk variannya, tapi karena kekebalan tubuh yang sudah meningkat dan penanganan yang lebih terstruktur, risiko fatalnya bisa ditekan.
4. Kenaikan Kasus di Indonesia
Di Indonesia sendiri, terjadi peningkatan kasus yang cukup besar. Pada saat pengumuman dari WHO dilakukan, terdapat setidaknya lebih dari 2.100 penambahan kasus COVID-19 baru di negara ini. Ini mengapa Kementerian Kesehatan selaku badan yang bertanggungjawab atas bidang tersebut menghimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah.
Risiko yang tinggi masih harus dihadapi orang-orang dengan penyakit penyerta, dan vaksinasi masih menjadi salah satu hal yang wajib.
Itu tadi setidaknya 4 fakta WHO cabut status darurat COVID-19. Semoga menjadi bacaan yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Kedaruratan Pandemi Berakhir, Legislator Ingatkan Antisipasi Penyakit Menular Lainnya
-
WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Dinkes Sumut: Kami Tunggu Pencabutan Pemerintah Pusat
-
Rekam Jejak Pandemi Covid-19 di Indonesia yang Kini Resmi Berakhir
-
WHO Resmi Umumkan Pandemi Covid-19 Telah Berakhir
-
WHO Umumkan Covid-19 Bukan Lagi Darurat Kesehatan Global
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Jokowi ke Makassar, Pidato di Rakernas PSI: Ada Kejutan Soal Posisi Strategis?
-
Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
-
Akhir Pekan Basah, BMKG Rilis Peringatan Dini Waspada Hujan di Jakarta
-
Hasan Nasbi Bicara Peluang PSI Masuk Senayan: Tergantung Konsistensi Partai
-
Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal