Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023) terkait harta kekayaannya yang dinilai janggal. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Depri tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp Rp 3,9 miliar.
Di hari yang sama dengan klarifikasi Depri, KPK juga memanggil Kadinkes Lampung Reihana yang viral karena pamer gaya hidup mewah. Simak profil Depri Pontoh yang hartanya ikut diperiksa KPK berikut ini.
Profil Depri Pontoh
Depri Pontoh adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang menjabat selama dua periode (2013-2018 dan 2018-2023). Dia akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.
Sebelumnya, Depri Pontoh menjabat sebagai Wakil Bupati Bolmut selama satu periode, yakni tahun 2008-2013. Alumni Universitas Sam Ratulangi atau Unsrat ini tercatat memiliki karier panjang sebagai birokrat pemerintahan.
Rekam jejak Depri Pontoh dimulai ketika dia menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Kecamatan Pinolosian (1992), Plh Camat Pinolosian (1993) dan Penjabat Camat Sangtombolang (1996). Kemudian dia juga menjabat sebagai Camat Modayag (1999), Camat Kotamobagu (2002) hingga Sekretaris Perwakilan Sekretariat Umum KPU Kabupaten Bolmong pada tahun 2003.
Pria kelahiran Bolmong, Sulawesi Utara, 16 Oktober 1962 ini juga pernah jadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bolmut (2007-2008). Depri Pontoh juga pernah menjadi Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (2008). Kekinian dia menjabat Ketua Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Sulut sejak tahun 2017.
Depri Pontoh Dipanggil KPK
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara, Depri Pontoh meghadiri undangan pemanggilan KPK pada Senin (8/5/2023). Pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi LHKPN miliknya.
Baca Juga: Suap 'Ketok Palu' RAPBD, KPK Tahan Lima Eks Anggota DPRD Jambi
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati menyebut bahwa pemangilan terhadap Depri Pontoh di luar dari beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat. Depri Pontoh hadir di Gedung KPK pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kami menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai agenda klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," ujar Ipi Maryati.
Ipi menjelaskan bahwa pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara, tidak harus menunggu viral terlebih dahulu. Depri diminta membawa dokumen pendukung untuk pemeriksaan di KPK seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen utang/piutang.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Lampung
-
Diperiksa 3 Jam di KPK, Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara: Cuma Klarifikasi Saja Ya
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Infrastruktur di Lampung, Tanak: Sangat Mungkin Dilakukan Penyelidikan!
-
Soal Mobil Land Cruiser Tak Terdaftar di LHKPN, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Mobil Sewaan!
-
Klarifikasi Harta Kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita Rp62 Miliar: Tak Ada Penambahan Aset
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil