Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Klarifikasi itu dilakukan terkait harta kekayaan Depri Pontoh yang dinilai janggal.
Pihak KPK menjelaskan pemanggilan terhadap Depri Pontoh itu di luar nama penyelenggara negara yang viral karena kekayaannya yang diduga janggal. Lantas berapa harta kekayaan Depri Pontoh? Simak selengkapnya berikut ini.
Harta Kekayaan Depri Pontoh
Menurut laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni elhkpn.kpk.go.id, Depri Pontoh telah melaporkan harta kekayaannya pada 14 Februari 2023 untuk periode 2022. Total harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara ini mencapai Rp 3.953.979.870 (3,9 miliar).
Harta kekayaan Depri Pontoh itu didominasi terdiri dari tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 1.995.970.000 (1,9 miliar). Depri melaporkan kepemilikan 16 tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri. Semua tanah dan bangunan milik Depri itu berada di Bolaang Mongondow Utara.
Kemudian Depri melaporkan kepemilikan mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2004 yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp 130 juta dan mobil Toyota Fortuner Jeep R4 tahun 2008 hasil sendiri sebesar Rp150 juta. Dengan demikian, total harta berupa alat transportasi milik Depri mencapai Rp280 juta.
Selain itu Depri tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 349.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.559.886.981. Depri juga mempunyai utang sebesar Rp 231.227.111 sehingga total hartanya mencapai Rp 3.953.979.870.
Depri Pontoh Dipanggil KPK
Depri Pontoh mendatangi gedung KPK pada Senin (8/5/2023) pukul 09:31 WIB kemarin. Kedatangan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu adalah untuk klarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai janggal.
Baca Juga: Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Lampung Jadi Sorotan KPK
Disebutkan bahwa pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara tidak harus menunggu viral terlebih dahulu. Depri Pontoh diklarifikasi di luar nama yang sebelumnya viral seperti Kadindes Lampung Reihana.
"Di luar beberapa nama yang viral informasi masyarakat atas nama Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda klarifikasi LHKPN telah kami jadwalkan berkala," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Depri diharuskan membawa dokumen pendukung yang diminta terkait LHKPN. "Demi kelancaran klarifikasi, agar mempersiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan di antaranya terkait sertifikat bukti kepemilikan usaha maupun salinan dokumen kepemilikan kas atau setara kas dan lainnya," pungkas Ipi.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Lampung Jadi Sorotan KPK
-
Profil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Hartanya Diperiksa Tim LHKPN KPK
-
Disorot Kamera, Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah Pakai Majalah Saat Diperiksa di Kantor KPK
-
Berpotensi Adanya Dugaan Korupsi, Proyek Infrastruktur di Lampung jadi Pintu Masuk KPK untuk Penyelidikan
-
KPK Buka Peluang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Lampung
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita