Suara.com - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Klarifikasi itu dilakukan terkait harta kekayaan Depri Pontoh yang dinilai janggal.
Pihak KPK menjelaskan pemanggilan terhadap Depri Pontoh itu di luar nama penyelenggara negara yang viral karena kekayaannya yang diduga janggal. Lantas berapa harta kekayaan Depri Pontoh? Simak selengkapnya berikut ini.
Harta Kekayaan Depri Pontoh
Menurut laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni elhkpn.kpk.go.id, Depri Pontoh telah melaporkan harta kekayaannya pada 14 Februari 2023 untuk periode 2022. Total harta kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara ini mencapai Rp 3.953.979.870 (3,9 miliar).
Harta kekayaan Depri Pontoh itu didominasi terdiri dari tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 1.995.970.000 (1,9 miliar). Depri melaporkan kepemilikan 16 tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri. Semua tanah dan bangunan milik Depri itu berada di Bolaang Mongondow Utara.
Kemudian Depri melaporkan kepemilikan mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2004 yang merupakan hasil sendiri sebesar Rp 130 juta dan mobil Toyota Fortuner Jeep R4 tahun 2008 hasil sendiri sebesar Rp150 juta. Dengan demikian, total harta berupa alat transportasi milik Depri mencapai Rp280 juta.
Selain itu Depri tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 349.350.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.559.886.981. Depri juga mempunyai utang sebesar Rp 231.227.111 sehingga total hartanya mencapai Rp 3.953.979.870.
Depri Pontoh Dipanggil KPK
Depri Pontoh mendatangi gedung KPK pada Senin (8/5/2023) pukul 09:31 WIB kemarin. Kedatangan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) itu adalah untuk klarifikasi LHKPN miliknya yang dinilai janggal.
Baca Juga: Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Lampung Jadi Sorotan KPK
Disebutkan bahwa pemeriksaan LHKPN terhadap pejabat negara tidak harus menunggu viral terlebih dahulu. Depri Pontoh diklarifikasi di luar nama yang sebelumnya viral seperti Kadindes Lampung Reihana.
"Di luar beberapa nama yang viral informasi masyarakat atas nama Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda klarifikasi LHKPN telah kami jadwalkan berkala," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Depri diharuskan membawa dokumen pendukung yang diminta terkait LHKPN. "Demi kelancaran klarifikasi, agar mempersiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan di antaranya terkait sertifikat bukti kepemilikan usaha maupun salinan dokumen kepemilikan kas atau setara kas dan lainnya," pungkas Ipi.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Lampung Jadi Sorotan KPK
-
Profil Depri Pontoh, Bupati Bolaang Mongondow Utara yang Hartanya Diperiksa Tim LHKPN KPK
-
Disorot Kamera, Kadinkes Lampung Reihana Tutupi Wajah Pakai Majalah Saat Diperiksa di Kantor KPK
-
Berpotensi Adanya Dugaan Korupsi, Proyek Infrastruktur di Lampung jadi Pintu Masuk KPK untuk Penyelidikan
-
KPK Buka Peluang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Lampung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran