Suara.com - Suami berinisial RDS (25) di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Tengah tega membunuh istrinya berinisial NAS (27), dengan dalih kesal karena kerap diperlukan kasar. Usai dibunuh dengan cara dibekap, pelaku berupaya merekayasa seolah istrinya tewas tersedak bakso.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyadhi menuturkan peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Ketika itu RDS cekcok dengan NAS yang hendak pergi dari rumah bersama anaknya.
"Korban sudah bersiap-siap dengan memanaskan sepeda motor kemudian pelaku bangun dan mengambil kunci sepeda motor dan pada saat itu pelaku dan korban berantem cekcok mulut," tutur Twedi kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Selanjutnya, kata Twedi, RDS mengajak NAS untuk masuk ke dalam kamar dengan dalih ingin berbicara baik-baik. Namun, keduanya justru kembali terlibat cekcok hingga peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.
"Pada saat itu pelaku kesal dan emosi dan memegang leher dengan tangan kanan sambil mendorong korban sehingga korban terbaring di kasur. Kemudian pelaku mengambil bantal dengan tangan kiri dan membekap muka korban dengan bantal selama kurang lebih 10 menit dan tangan kanan pelaku mencekik leher," beber Twedi.
Karena takut dipenjara, RDS kemudian berupaya merekayasa seolah-olah istrinya tewas tersedak bakso. Ia memasukan satu buah bakso ke mulut korban dan meminta tolong ke orangtuanya.
"Ayah pelaku datang dan kaget dan pelaku seolah-olah mengecek mulut korban dan ditemukan bakso. Lalu pelaku berkata kepada ayahnya 'Leha kesedak bakso pak'," jelas Twedi.
Adapun, lanjut Twedi, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga NS selaku korban. Karena merasa janggal mereka meminta anaknya divisum dan diautopsi.
"Ditemukan adanya luka cekikan dan bukan meninggal karena kesedak bakso. Kemudian pelaku diperiksa dan mengaku benar telah mencekik dan membekap korban dengan bantal sehingga meninggal dunia bukan karena kesedak makan bakso," terang Twedi.
Baca Juga: Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma
Belakangan, RDS berdalih membunuh istrinya karena kerap berkata kasar kepadanya. Selain itu dia mengaku kesal karena ulah istrinya yang sering meminjam uang tanpa sepengetahuannya.
Atas perbuatannya RDS kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nahas! Sudah Namanya Dicatut untuk Pinjol, Joko Siswoyo Juga Dibunuh 2 Rekannya
-
Ini Jadwal Pemeriksaan Bos Berinisial B yang Diduga Ajak Karyawati Staycation di Cikarang
-
Geger Temuan Mayat di Tembalang Semarang dalam Kondisi Dicor, Ternyata Korban Mutilasi
-
Absen Panggilan Polisi Hari Ini, Karyawati di Cikarang yang Diajak Bos Staycation Alami Trauma
-
Kesedihan Keluarga Pasutri Korban Tabrak Lari Tentara di Bekasi: Orang Tua Kami Sosok Panutan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok