Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera mengumumkan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama berpangkat eselon dua. Mereka nantinya akan posisi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kosong.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya. Proses seleksi pemilihan kepala SKPD yang kosong saat ini telah rampung.
Sebagai tahap akhir, Maria menyebut Heru telah mengajukan nama-nama calon kepala dinas itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk itu, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Mendagri Tito Karnavian terkait usulan kepala SKPD baru itu.
"Masih menunggu rekomendasi Kemendagri. Kalau sudah ada akan diumumkan (kepala SKPD baru)," ujar Maria saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
Lebih lanjut, Maria belum mau membeberkan posisi SKPD apa saja yang akan segera terisi. Ia mengatakan, setelah rekomendasi Mendagri turun, Heru akan segera melakukan pelantikan.
"Tunggu saja pengumumannya," pungkasnya.
Saat ini, terdapat delapan jabatan Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Empat di antaranya dikarenakan rotasi 20 pejabat pada 21 Maret lalu.
Delapan posisi kosong itu adalah Kepala Badan Pengelola Aset Daerah, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Lalu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Diketahui, untuk mutasi pejabat internal daerah, seperti pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tetap harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ tentang Persetujuan Menteri Dalam Negeri Kepada Pelaksana Tugas/Pejabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Dapat Dukungan Prabowo untuk Gandeng Gatot Nurmantyo, Benarkah begitu?
-
Truk Tinja Buang Limbah ke Saluran Air di Grogol, Heru Budi Perintahkan Izinnya Dicabut
-
Jokowi Minta Warga Lapor Jalan Rusak via Medsos, Heru Budi Ingatkan Jakarta Punya Layanan Aduan Ini
-
Asyik! Pemprov DKI Siapkan Penambahan Bus Transjakarta Demi Tambah Rute Transpakuan ke Cibubur
-
Ini Permintaan Tito Karnavian untuk Kepala Daerah Karena Rencana Aksi Damai Nasional
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda