Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemberian sanksi tegas kepada pemilik truk tinja yang membuang limbah sembarangan di saluran air Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ia meminta agar izin usaha pelaku dicabut.
Heru mengaku sudah menyampaikan permintaan ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto. DLH sendiri diketahui juga sudah menjatuhkan sanksi berupa denda kepada pemilik truk.
"Saya minta kepala dinas jebersihan mencabut izin operasi dan mereka juga didenda," ujar Heru di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Heru menyebut pelaku pembuangan tinja itu telah melanggar aturan. Tak hanya itu, tindakan itu disebutnya juga membahayakan warga sekitar karena mencemari saluran air.
"Kan sudah jelas tidak boleh. Moralitas tidak boleh kan mereka buang (tinja) masa di situ sih. Y,a kita juga semua marah warga. Kan nggak pantas lah ya seperti itu," ucapnya.
Selain itu, ia berterimakasih kepada masyarakat yang secara aktif melaporkan kejadian ini kepada jajarannya. Ia berharap ini menjadi peringatan bagi perusahaan pengelola tinja lain agar tak melanggar aturan.
"Saya terima kasih kepada warga yang menyampaikan dan terima kasih kepada media yang sudah menyampaikan. Langsung kita lanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, Humas DLH DKI Yogi Ikhwan mengatakan pihaknya menerima laporan adanya pembuangan tinja sembarangan di saluran air Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pihaknya sudah menangkap pelaku berinisial HA dan diperiksa oleh tim DLH DKI Jakarta.
"Tim Pengawasan dan Penaatan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menemukan pemilik kendaraan truk tinja Mitsubishi bernomor polisi B-9315-BFA bernama Bapak Hery Asfriyanto (HA)," ujar Yogi.
Baca Juga: Kepergok Warga, Sopir Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Gorong-gorong Tanjung Duren
Berdasarkan keterangan HA, aksi buang limbah tinja sembarangan sudah dilakukan lebih dari sekali, tapi tak ketahuan. Akhirnya DLH pun menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 juta kepada pemilik truk tersebut.
"Pemilik kendaraan truk tinja mengakui bahwa pelanggaran ini merupakan yang kesekian kalinya, namun baru kali ini tertangkap tangan dan diviralkan oleh masyarakat. Atas dasar perbuatan yang dilakukan dan sesuai ketentuan, maka dikenakan denda paksa sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Warga Lapor Jalan Rusak via Medsos, Heru Budi Ingatkan Jakarta Punya Layanan Aduan Ini
-
Jokowi Dianggap Wajar Tengah Ketakutan Hilang Kekuasaan, Analis: Lihat Saja DKI Sekarang di Tangan Heru Budi
-
Heru Budi Minta Disdik DKI Cabut KJP Siswa yang ketahuan Pakai Dana untuk Beli Rokok
-
Kepergok Warga, Sopir Truk Tinja Diduga Buang Limbah Sembarangan di Gorong-gorong Tanjung Duren
-
Tinjau Pasar Tanah Abang, Jokowi Bagi-bagi Kaos
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Presiden Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat Program Prioritas di Rakornas Pusat - Daerah 2026
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri