Suara.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana memiliki enam rekening bank. Namun yang ditulis di Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) hanya satu rekening bank.
"Ada enam, yang dilaporin satu," kata Pahala ditemui wartawan di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta, Rabu (10/5/2023).
Pahala juga mengungkap, Reihana pernah dipanggil KPK pada 2021 untuk diklarifikasi terkait LHKPN. Pada saat itu juga disebut Pahala, Reihana hanya melaporkan satu rekening, buka keenamnya. Hal itu kemudian terulang lagi saat dipanggil KPK pada Senin (8/5) kemarin.
"Baru kita tahu, banknya kok enggak dilaporin yang lima. Sekarang enggak dilaporin lagi," ujar Pahala.
Sebelumnya saat menjalani klarifikasi di KPK, Reihana juga tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Reihana berdalih laporan kekayaannya disusun oleh stafnya.
KPK juga meragukan kekayaannya yang berjumlah Rp 2,7 miliar. Menurut KPK angka itu patut dipertanyakan karena mengingat Reihana menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun.
"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar," kata Pahala pada Selasa (9/5) kemarin.
Terlebih kata Pahala, Reihana juga menjabat sebagai dewan pengawas di sebuah rumah sakit dan satu tempat lain.
"Yang benar-benar saja kan, kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur dia.
Baca Juga: Diduga Hasil Pencucian Uang, KPK Telusuri Aset-aset Tersangka Rafael Alun
Gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.
Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar pada pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre