"Ini tentu akan ada biaya tambahan dari sisi operasional dan sebagainya. Oleh sebab itu, yang kemarin diingatkan adalah agar pada saat ini diteraokan jangan justru menjadikan biaya ekonomi tinggi dari sektor lainnya," pungkasnya.
Sementara, Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan menyebut program untuk mengurai kemacetan ini terkendala dengan regulasi yang ada.
Ia mengatakan, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tidak mengatur soal upaya pengurangan kemacetan dengan penentuan jam kerja. Karena itu, pembagian jam kerja pada pegawai-pegawai perusahaan di Jakarta saat ini belum memiliki landasan hukum.
"Saya lihat UU Nomor 22 Tahun 2009 tidak ada dasar hukum pengaturan jam kerja. Yang ada adalah ganjil-genap dan jumlah penumpang. Makanya saya bilang itu rawan dan nanti bisa digugat," ujar Tigor kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Rencana pengaturan jam kerja, kata Tigor, tak bisa disamakan dengan kebijakan pemerintah saat menerapkan kewajiban karyawan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sebab, saat itu sedang kondisi darurat karena angka penularan Covid-19 yang tinggi.
Karena itu, Tigor menyarankan Dinas Perhubungan DKI lebih fokus pada pengaturan pergerakan kendaraan yang masih bisa dilakukan sesuai aturan.
Misalnya, dengan perbaikan integrasi layanan transportasi publik, realisasi penerapan jalan berbayar, hingga perbaikan manajemen parkir.
"kalau mengatur pergerakan kendaraannya itu lebih rasional, kenapa bisa cepat dilakukan, sarananya sudah ada, legalitasnya sudah ada, fasilitas fisiknya sudah ada, angkutan umum. Tinggal integrasi saja kok, gampang," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Atur Jam Kerja Karyawan Ngantor Jadi 2 Sesi, Efektif Kurangi Kemacetan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
Kelakuan Zionis! Diam-diam Israel Tebang Ratusan Pohon Zaitun, Kenapa Gak Pohon Gharqad?
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
-
Perang Iran Memanas! Pentagon Akui 147 Tentara AS Jadi Korban dalam Operation Epic Freedom
-
Iran Hampir Menang, Israel Hancur Lebur Hingga Dunia Diambang Krisis Minyak
-
Mendagri Larang Keras Pimpinan Daerah Ambil Cuti Lebaran, Ini Alasannya
-
Kolaborasi Riset Diperkuat, Jakarta Dibidik Masuk Top 50 Global Cities pada 2030
-
Sikap Mojtaba Khamenei usai Menguasai Iran Jadi Sorotan, Dia Dinilai...
-
Terima Mohammad Boroujerdi, Megawati Kirim Surat Resmi untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru