Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut seharusnya Ketua KPK Firli Bahuri malu berulang kali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Seharusnya Firli Bahuri malu berulangkali diperiksa Dewas KPK akibat laporan etik karena tingkah lakunya," kata Yudi lewat keteranganya, Kamis (11/2023).
Yudi optimistis Dewas KPK profesional dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Firli. Menurutnya perkara itu akan dibawa ke ranah sidang etik untuk memutus Firli melakukan pelanggaran atua tidak.
"Dewas KPK kali ini akan membawa masalah ini ke sidang etik Dewas sama seperti kasus penggunaan helikopter," kata Yudi.
Yudi menilai, dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM termasuk pelanggaran etik. Dugaan itu menurutnya juga mengikis rasa kepercayaan publik kepada KPK.
"Belum lagi di internal KPK tentu semakin terjadi ketidakpercayaan kepada pimpinan KPK jika benar pelakunya adalah pimpinan. Kerja keras mengungkap kasus seperti sia-sia" kata dia.
Dalam beberapa waktu belakangan, Firli Bahuri harus berurusan dengan Dewas KPK. Sebelumnya dia dipanggil karena dugaan bergaya hidup mewah dengan menaiki helikopter.
Kemudian, Firli kembali dipanggil Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik pemecatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.
Sementara pada Kamis (11/5), Firli seharusnya menjalani klarifikasi soal dugaan dirinya membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Namun jadwal klarifikasi ditunda, karena Dewas KPK menyebut ada penambahan saksi dari internal KPK.
Baca Juga: Anak Anggota Wantimpres Dipanggil KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun
Berita Terkait
-
Anak Anggota Wantimpres Dipanggil KPK Sebagai Saksi dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun
-
Ogah Beberkan Perkembangan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Biar Dewas Dulu
-
Hubungan Windy Idol dengan Hasan Hasbi Didalami KPK Terkait Suap Sekretaris Mahkamah Agung
-
5 Fakta Firli Bahuri Dipanggil Dewas KPK: Bahas Dokumen Bocor, Pemanggilan Batal Hari Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik