Suara.com - Polisi akhirnya berhasil menemukan dan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap pengusaha depot air isi ulang di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Muhammad Husein yang merupakan karyawan dari korban yang berinisial IW.
Adapun IW dihabisi dengan cara keji, yakni dimutilasi hidup-hidup lalu Husen mengecor jasad bosnya itu di tempat kerjanya.
Pada Rabu (10/5/2023) lalu, kepolisian menghadirkan Husen dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang. Dalam kesempatan itu, Husen terlihat sejumlah gelagat dan pernyataan aneh Husen terkait kasus pembunuhan yang membelitnya. Apa saja? Berikut ulasannya.
1. Mengaku puas setelah membunuh bosnya
Muhammad Husen, pelaku pembunuhan terhadap IW mengaku tidak menyesal atas perlakuan sadis yang ia lakukan ke bosnya sendiri.
Di hadapan awak media, Ia bahkan mengaku puas telah menghabisi nyawa IW. "Nggak (menyesal), puas," tegasnya.
2. Tidak tahan dengan perlakuan bosnya
Sebulan bekerja di depot air isi ulang mineral milik IW, Husen mengaku tidak betah kaarena perlakuan bosnya kerap kali marah dan mengancamnya.
Baca Juga: Meski Banyak Kasus, Lemkapi Sebut Kepercayaan Publik Terhadap Polri Semakin Baik
Sudah lama Husen ingin keluar dari pekerjaannya, namun urung dilakukan karena kartu identitasnya ditahan oleh bosnya.
"KTP saya pertama ditahan. Kedua, saya diancam kalau sampai keluar dari kerjaan itu langsung dihabisi, saya mau dibunuh," ucapnya
3. Memotong kepala karena sering marah-marah
Muhammad Husen juga menceriatakan dengan detail bahkan mengungkapkan alasan dirinya membunuh bosnya sendiri.
Husen mengatakan bahwa ia sengaja menghabisi bosnya dengan cara dimutilasi karena seringkali memarahi dan memukul dirinya.
“Karena tangannya dipakai buat mukul saya makanya saya potong. Kalau kepalanya karena dia suka ngomelin saya aja. Jadi yang saya potong kepala bukan bibir. Mulut kan susah," ujar Husen.
Berita Terkait
-
Minggat dari Persebaya, Pemain Rp2,17 Miliar yang Dibuang PSIS Semarang Merapat ke Madura United? Ini Sosoknya
-
PSIS Semarang Resmikan Eks PSS Sleman Rifky Suryawan, Dikontrak Satu Musim, Intip Profil dan Nilai Pasarnya
-
CEK FAKTA: Genit, Kuat Ma'ruf Ngaku Sering Digoda Putri Candrawathi
-
Meski Banyak Kasus, Lemkapi Sebut Kepercayaan Publik Terhadap Polri Semakin Baik
-
Diminta Bonek Balik ke Persebaya, Eks PSIS Semarang Oktafianus Fernando Fix ke Madura United?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan