Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai tersangka terkait kasus pengurusan perkara di MA. Menanggapi itu, Komisi Yudisial (KY) RI enggan terburu-buru untuk menjalani proses etik terhadap Hasbi.
Juru Bicara KY RI Miko Ginting menuturkan bahwa pihaknya menghormati atas proses hukum yang tengah berjalan di KPK. KY juga disebutnya masih menunggu proses rilis resmi dari KPK.
"Ekspose resmi ini setidaknya bertujuan untuk memberikan penjelasan umum terkait konstruksi tindak pidana serta dugaan peran yang bersangkutan. Informasi ini berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY," tutur Miko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2023).
Miko menuturkan kalau Hasbi menyandang proses hakim sekaligus menduduki jabatan struktural sebagai Sekretaris MA. Oleh sebab itu, Hasbi menjadi domain dari pengawasan KY.
Kalau misalkan Hasbi benar ditetapkan sebagai tersangka berikut terdapat bukti permulaan terjadi pelanggaran etik, maka Miko menyebut kalau KY bakal menjalankan pemeriksaan etik terhadapnya.
Proses etik tersebut bakal menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya sudah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara tersebut. Kendati demikian, KY dikatakan Miko tak bakal terburu-buru memproses etik Hasbi.
"Namun, proses etik oleh KY, termasuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, akan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK," terangnya.
"KY tidak akan grasak grusuk karena kita mesti hormati proses yang sedang berjalan di KPK. Yang paling penting proses, baik dari sisi hukum dan etik, sedang berjalan dan saling menyesuaikan," tambah Miko.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca Juga: Dikabarkan Sudah jadi Tersangka KPK, Kekayaan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tembus Rp 2,4 Miliar
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus pengurusan perkara di MA. Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto.
"Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta (Hasbi Hasan dan Dadan Tri) " kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (10/5/2023).
Ali menyatakan belum dapat membeberkan secara detail terkait dugaan keduanya dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Untuk saat ini, KPK belum dapat menerangkan dan membeberkan secara detail konstruksi perkara, identitas lengkap dari para tersangka termasuk sangkaan pasalnya," kata Ali.
"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," kata Ali.
Berita Terkait
-
Hubungan Windy Idol dengan Hasan Hasbi Didalami KPK Terkait Suap Sekretaris Mahkamah Agung
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Resmi jadi Tersangka KPK
-
Soal Kabar Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi Tersangka, KPK : Nanti Akan Diumumkan!
-
Sepak Terjang Karier Sekretaris MA Hasbi Hasan yang Jadi Tersangka Suap Perkara Mahkamah Agung
-
Rekam Jejak Sekretaris MA Hasbi Hasan: Jadi Tersangka Suap, Tak Lapor LHKPN 3 Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Setelah Ciliwung, Pramono Anung Kebut Normalisasi Kali Cakung Lama Demi Tangkal Banjir Jakarta
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kedubes Italia Menteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Ruang Server
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?