Suara.com - Pendaftaran program Rekrutmen Bersama BUMN 2023 telah dibuka. FHCI selaku panitia Rekrutmen Bersama BUMN 2023 telah mengumumkan pembukaan pendaftaran pada tanggal 11-20 Mei 2023. Berikut ini adalah hal-hal yang harus dihindari saat mendaftarrekrutmen bersama BUMN.
Perlu diketahui, ada sejumlah kesalahan atau pelanggaran yang harus dihindari pelamar ketika mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Hal itu telah disampaikan oleh Forum Human Capital Indonesia (FHCI) melalui sebuah unggahan di akun Instagram resminya yaitu @fhci.bumn.
Lantas, apa saja hal yang harus dihindari saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023?
Hal yang Harus Dihindari Saat Mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN
Ada 2.000 lebih lowongan pekerjaan yang tersedia, namun pelamar hanya boleh melamar pada satu perusahaan dan satu lowongan saja. Supaya pelamar tidak dinyatakan gugur, berikut ini adalah sejumlah kesalahan atau pelanggaran yang harus dihindari ketika mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023:
1. Penulisan
Pelamar diminta untuk memperhatikan penulisan data diri, mulai dari nama lengkap, NIK, dan email. Pelamar diharapkan untuk menuliskan data diri yang sesuai dan tidak ada kesalahan ketik.
2. Dokumen persyaratan
FHCI juga mengimbau kepada seluruh pelamar untuk memahami persyaratan lowongan sebelum mendaftar. Pelamar juga diharapkan untuk memperhatikan setiap dokumen yang akan diunggah sudah benar.
Baca Juga: 6 Daftar Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK di Rekrutmen Bersama BUMN
3. Keaslian dokumen
Kemudian, FHCI memperingatkan pelamar untuk tidak bertindak curang ketika mendaftar. Pelamar dilarang untuk mengunggah dokumen atau data yang tidak valid atau palsu saat pendaftaran.
4. Perjokian
FHCI mengatakan, bahwa sistem Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dapat mendeteksi jika ternyata pelamar dibantu atau digantikan oleh orang lain ketika pelaksanaan tes online. Terkait hal ini, pelamar diingatkan untuk mengerjakan tes online secara mandiri tanpa menggunakan joki.
5. Jumlah perangkat
Pelamar diharuskan untuk menyiapkan perangkat ketika mengerjakan tes online. Namun, pelamar diminta untuk tidak menggunakan lebih dari 1 perangkat selama tes online berlangsung. Perangkat yang digunakan hanyalah untuk mengakses browser Rekrutmen Bersama BUMN 2023 saja.
6. Membuka window lain
Sistem Rekrutmen Bersama BUMN 2023 juga bisa mendeteksi jika ternyata pelamar membuka window lain, seperti folder berisi materi atau aplikasi komunikasi. Oleh karena itu, para pelamar dilarang untuk membuka broswer lain ketika mengerjakan tes online.
7. Memakai alat bantu hitung
Selain itu, FHCI juga mengingatkan kepada pelamar untuk tidak menggunakan alat bantu hitung atau kalkulator selama tes online berlangsung. Seluruh aktivitas pelamar selama tes online bisa diketahui oleh sistem, dan sistem dapat menggugurkan pelamar jika terbukti melakukan aktivitas mencurigakan atau terindikasi curang.
Itulah beberapa hal yang harus dihindari saat mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Semoga berhasil!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?