Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendesak agar peserta Pemilu 2024 diseleksi dengan ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya agar tidak ada bakal calon yang mempunyai jejak sebagai pelaku tindak kekerasan seksual.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berharap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 direvisi tidak hanya terkait afirmasi keterwakilan perempuan, melainkan juga syarat administasi peserta pemilu.
"Kami mengharapkan kepada KPU yang tengah merevisi PKPU 10/2023 ini tidak hanya terkait afirmasi tetapi juga tentang syarat administrasi," kata Siti dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Dia meminta para bakal calon yang mendaftar pemilu harus bersih dari jeratan kasus kekerasan seksual. Oleh sebab itu, Siti meminta KPU mempertimbangkan kembali isi dari PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
"Bakal calon (balon) harus bersih dari kekerasan seksual, baik terhadap anak maupun terhadap perempuan. (PKPU) Ini disebutkan misalnya dia tidak boleh memiliki riwayat atau pengalaman sebagai pelaku kejahatan seksual, itu dijelaskan," tegas Siti.
Siti menjelaskan pada PKPU sebelumnya, nomor 20 tahun 2018, disebutkan peserta pemilu tidak boleh memiliki riwayat sebagai pelaku kejahatan seksual. Namun pada PKPU 10/2023 ketentuan tersebut dibuat umum.
"Itu artinya, kita tidak memberikan pembatasan terhadap orang-orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan seksual," ucap dia.
Siti pun mengingatkan mengenai amanat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022. Dalam UU tersebut, pemerintah daerah dan pusat serta berbagai lembaga diamanati untuk mencegah terjadinya kekersan seksual.
"Apa yang dimaksud tata pemerintahan, itu diantaranya adalah sejak proses rekrutmen pejabat publik," tuturnya.
Menurutnya, pejabat publik yang memiliki wewenang kekuasaan. Di sisi lain, kekerasan seksual kerap terjadi karena adanya faktor relasi kuasa.
"Ketika seseorang di jabatan politik dan pemerintahan sementara dia belum dekonstruksi isu KS yang dia lakukan, maka keberulangan bisa terjadi," ujarnya.
"Kekasan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik, baik pemerintahan maupun politisi yang cenderung memiliki impunitas sehingga kita memiliki kepentingan ada orang-orang yang terlibat atau menjadi pejabat publik itu bebas," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Selvi Kitty Bacaleg PAN di Pemilu 2024 yang Kerap Umbar Foto Seksi: Yang Penting Cuan
-
580 Bacaleg PAN Didaftarkan ke KPU RI, Zulhas: Ada Purnawirawan, Artis hingga Ulama
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Daftar Caleg DPRD Jabar di Pemilu 2024
-
Kader PAN Sempat Adu Mulut dengan Petugas Keamanan Kantor KPU, Zulhas: Kita Datang Baik-baik, Bukan Mau Demo!
-
Tunggu Bebas Murni, Gede Pasek akan Serahkan Jabatan Ketua Umum PKN ke Anas Urbaningrum
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?