Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendesak agar peserta Pemilu 2024 diseleksi dengan ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya agar tidak ada bakal calon yang mempunyai jejak sebagai pelaku tindak kekerasan seksual.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berharap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 direvisi tidak hanya terkait afirmasi keterwakilan perempuan, melainkan juga syarat administasi peserta pemilu.
"Kami mengharapkan kepada KPU yang tengah merevisi PKPU 10/2023 ini tidak hanya terkait afirmasi tetapi juga tentang syarat administrasi," kata Siti dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Dia meminta para bakal calon yang mendaftar pemilu harus bersih dari jeratan kasus kekerasan seksual. Oleh sebab itu, Siti meminta KPU mempertimbangkan kembali isi dari PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
"Bakal calon (balon) harus bersih dari kekerasan seksual, baik terhadap anak maupun terhadap perempuan. (PKPU) Ini disebutkan misalnya dia tidak boleh memiliki riwayat atau pengalaman sebagai pelaku kejahatan seksual, itu dijelaskan," tegas Siti.
Siti menjelaskan pada PKPU sebelumnya, nomor 20 tahun 2018, disebutkan peserta pemilu tidak boleh memiliki riwayat sebagai pelaku kejahatan seksual. Namun pada PKPU 10/2023 ketentuan tersebut dibuat umum.
"Itu artinya, kita tidak memberikan pembatasan terhadap orang-orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan seksual," ucap dia.
Siti pun mengingatkan mengenai amanat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022. Dalam UU tersebut, pemerintah daerah dan pusat serta berbagai lembaga diamanati untuk mencegah terjadinya kekersan seksual.
"Apa yang dimaksud tata pemerintahan, itu diantaranya adalah sejak proses rekrutmen pejabat publik," tuturnya.
Menurutnya, pejabat publik yang memiliki wewenang kekuasaan. Di sisi lain, kekerasan seksual kerap terjadi karena adanya faktor relasi kuasa.
"Ketika seseorang di jabatan politik dan pemerintahan sementara dia belum dekonstruksi isu KS yang dia lakukan, maka keberulangan bisa terjadi," ujarnya.
"Kekasan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik, baik pemerintahan maupun politisi yang cenderung memiliki impunitas sehingga kita memiliki kepentingan ada orang-orang yang terlibat atau menjadi pejabat publik itu bebas," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Selvi Kitty Bacaleg PAN di Pemilu 2024 yang Kerap Umbar Foto Seksi: Yang Penting Cuan
-
580 Bacaleg PAN Didaftarkan ke KPU RI, Zulhas: Ada Purnawirawan, Artis hingga Ulama
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Daftar Caleg DPRD Jabar di Pemilu 2024
-
Kader PAN Sempat Adu Mulut dengan Petugas Keamanan Kantor KPU, Zulhas: Kita Datang Baik-baik, Bukan Mau Demo!
-
Tunggu Bebas Murni, Gede Pasek akan Serahkan Jabatan Ketua Umum PKN ke Anas Urbaningrum
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO