Suara.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendesak agar peserta Pemilu 2024 diseleksi dengan ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuannya agar tidak ada bakal calon yang mempunyai jejak sebagai pelaku tindak kekerasan seksual.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi berharap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 direvisi tidak hanya terkait afirmasi keterwakilan perempuan, melainkan juga syarat administasi peserta pemilu.
"Kami mengharapkan kepada KPU yang tengah merevisi PKPU 10/2023 ini tidak hanya terkait afirmasi tetapi juga tentang syarat administrasi," kata Siti dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Dia meminta para bakal calon yang mendaftar pemilu harus bersih dari jeratan kasus kekerasan seksual. Oleh sebab itu, Siti meminta KPU mempertimbangkan kembali isi dari PKPU Nomor 20 Tahun 2018.
"Bakal calon (balon) harus bersih dari kekerasan seksual, baik terhadap anak maupun terhadap perempuan. (PKPU) Ini disebutkan misalnya dia tidak boleh memiliki riwayat atau pengalaman sebagai pelaku kejahatan seksual, itu dijelaskan," tegas Siti.
Siti menjelaskan pada PKPU sebelumnya, nomor 20 tahun 2018, disebutkan peserta pemilu tidak boleh memiliki riwayat sebagai pelaku kejahatan seksual. Namun pada PKPU 10/2023 ketentuan tersebut dibuat umum.
"Itu artinya, kita tidak memberikan pembatasan terhadap orang-orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan seksual," ucap dia.
Siti pun mengingatkan mengenai amanat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022. Dalam UU tersebut, pemerintah daerah dan pusat serta berbagai lembaga diamanati untuk mencegah terjadinya kekersan seksual.
"Apa yang dimaksud tata pemerintahan, itu diantaranya adalah sejak proses rekrutmen pejabat publik," tuturnya.
Menurutnya, pejabat publik yang memiliki wewenang kekuasaan. Di sisi lain, kekerasan seksual kerap terjadi karena adanya faktor relasi kuasa.
"Ketika seseorang di jabatan politik dan pemerintahan sementara dia belum dekonstruksi isu KS yang dia lakukan, maka keberulangan bisa terjadi," ujarnya.
"Kekasan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik, baik pemerintahan maupun politisi yang cenderung memiliki impunitas sehingga kita memiliki kepentingan ada orang-orang yang terlibat atau menjadi pejabat publik itu bebas," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Selvi Kitty Bacaleg PAN di Pemilu 2024 yang Kerap Umbar Foto Seksi: Yang Penting Cuan
-
580 Bacaleg PAN Didaftarkan ke KPU RI, Zulhas: Ada Purnawirawan, Artis hingga Ulama
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Daftar Caleg DPRD Jabar di Pemilu 2024
-
Kader PAN Sempat Adu Mulut dengan Petugas Keamanan Kantor KPU, Zulhas: Kita Datang Baik-baik, Bukan Mau Demo!
-
Tunggu Bebas Murni, Gede Pasek akan Serahkan Jabatan Ketua Umum PKN ke Anas Urbaningrum
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional