Suara.com - Dedi Mulyadi dikabarkan telah mengundurkan diri dari Partai Golkar per 10 Mei 2023. Kabar berhembus, Dedi lantas hijrah ke Partai Gerindra.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sempat dimintai konfirmasi mengenai kabar tersebut. Ketika ditanya awak media, ia malah balik bertanya.
Pertanyaan yang disampaikan Prabowo seolah-olah mempertanyakan awak media yang sudah mengetahui kabar itu.
"Kok kalian sudah tahu?" kata Prabowo saat ditemui di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Surat pengunduran diri mantan Ketua DPD Golkar itu tersebar luas. Surat tersebut ditandatangani di bagian bawah surat.
Berdasarkan surat pengunduran diri yang beredar, Dedi Mulyadi juga melampirkannya dengan kartu tanda keanggotaan Partai Golkar. Meski begitu hingga kini belum diketahui pasti alasan Dedi mundur dari Partai Beringin tersebut.
Saat dikonfirmasi Suara.com, Dedi Mulyadi memilih tidak merespons secara berlebihan.
"Tidak berkomentar dulu," kata Demul, sapaan Dedi Mulyadi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (11/5/2023).
Sementara itu, spekulasi beredar di kalangan politisi, jika Dedi Mulyadi keluar dari Golkar karena Ridwan Kamil masuk ke dalam partai yang identik dengan warna kuning tersebut.
Wakil Ketua DPD Gerindra Jabar Ihsanudin menduga, kemungkinan besar Dedi Mulyadi keluar dari Golkar karena bergabungnya Ridwan Kamil ke Golkar beberapa waktu lalu.
"Prediksi saya setelah RK gabung ke partai Golkar (Demul keluar). Ada kemungkinannya ke sana," katanya.
Meski begitu, Ihsanudin belum bisa memastikan hal tersebut.
Sementara itu, juga beredar kabar jika Dedi Mulyadi akan bergabung dengan Gerindra selepas cabut dari Golkar. Merespons hal tersebut, Ihsanudin menyatakan belum bisa memastikan kebenarannya.
Ihsanudin mengatakan, sampai saat ini ia belum mendapat kabar terkait bergabungnya Dedy Mulyadi ke Gerindra. Namun dipastikan, jika benar Demul bergabung, pihaknya akan menyambut Demul.
"Secara formal saya belum mendengar statmennya langsung dari Dedy, apalagi suratnya. Kalau iyah, kita gelar karpet merah Dedy tokoh nasional," katanya.
Berita Terkait
-
PKS Cilegon Optimis Efek Ekor Jas Anies Baswedan Berdampak Signifikan Pada Perolehan Suara
-
PAN Daftar Pemilu 2024, Zulhas: Filosofi Perjuangn PAN Seperti Matahari Tak Pernah Ingkar Janji
-
Ahok Top Of Mind Jadi Cagub DKI Versi Indikator, PDIP Sebut Masih Fokus Menangkan Pileg-Pilpres
-
Elektabilitas Pasca Deklarasi Capres, Survei SMRC: Ganjar Duduki Posisi Teratas, Prabowo Stabil, Anies Menurun!
-
Ngambek, Dedi Mulyadi Sentil Perubahan Kebun Teh jadi Lahan Sayur di Subang Berpotensi Longsor: Anak SD aja Ngerti!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari