Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai bertemu dengan Jokowi di Sumber, Solo pada Sabtu (22/4/2023). [Suara.com/Ari Welianto]
Dedi Mulyadi dari Partai Golkar kian santer sejak beredarnya foto surat pengunduran diri mantan Ketua DPD Golkar tersebut, tertanggal 10 Mei 2023 dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan di bagian bawah surat.
Komentar
Berita Terkait
-
PKS Cilegon Optimis Efek Ekor Jas Anies Baswedan Berdampak Signifikan Pada Perolehan Suara
-
PAN Daftar Pemilu 2024, Zulhas: Filosofi Perjuangn PAN Seperti Matahari Tak Pernah Ingkar Janji
-
Ahok Top Of Mind Jadi Cagub DKI Versi Indikator, PDIP Sebut Masih Fokus Menangkan Pileg-Pilpres
-
Elektabilitas Pasca Deklarasi Capres, Survei SMRC: Ganjar Duduki Posisi Teratas, Prabowo Stabil, Anies Menurun!
-
Ngambek, Dedi Mulyadi Sentil Perubahan Kebun Teh jadi Lahan Sayur di Subang Berpotensi Longsor: Anak SD aja Ngerti!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!