Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab, Pegunungan Bintang, Papua. Mereka mau melepaskan korban asalkan ditukar dengan uang tembusan Rp 500 juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Prabowo.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab, red.) itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Benny di Tanah Merah, Papua Selatan, Sabtu (13/5/2023).
Adapun karyawan yang disandera itu yakni Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS). Mereka dilaporkan mengalami luka-luka.
Sementara dua karyawan lainnya ialah Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5/2023), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota TPNPB-OPM yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.
Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.
"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera," ujarnya. [ANTARA]
Baca Juga: TNI-Polri Bantah Jatuhkan BOM Saat Operasi Pembebasan Pilot Susi Air yang Disandera OPM
Berita Terkait
-
Wawancara Dubes RI Andriana Supandi: Kerja Sama dengan Papua Nugini Perlu Dipererat
-
Diserahkan ke Jaksa, Lukas Enembe Segera Diadili di Pengadilan
-
Minat? Gaji Satpam dan Sopir Kementerian atau Lembaga di Indonesia (Wilayah Jakarta - Papua) Fantastis
-
Cek Fakta: Rizieq Shihab Berangkat ke Papua, Siap Kirim Egianus Kogoya ke Neraka, Benarkah?
-
Hutan Adat Diserobot, Suku Awyu Papua Aksi di Dekat Istana
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto