Kepolisian saat ini masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan keterangan pelaku. Jika terbukti bersalah, Masriah bakal dikenakan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Wiwik tolak permintaan damai
Setelah dilaporkan polisi, Masriah minta pada Wiwik agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai. Hal tersebut diungkap oleh Wike (44), anak pertama Wiwik.
Ia menceritakan ada kerabat Masriah yang mendatangi rumahnya untuk minta damai. Kejadian itu sebelum Masriah diperiksa polisi. Namun Wike menyebut kesabaran Wiwik telah habis. Dengan tegas Wiwik menolak permintaan damai tersebut.
Wiwik berharap Masriah dapat hukuman berat
Wiwik berharap Masriah bisa mendapat hukuman setimpal. Terlebih aksi Masriah itu telah dilakukan sejak tahun 2017 bahkan pernah dimediasi di tingkat RW hingga ke polisi.
Ketika mediasi pada 2017, Masriah menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Namun janji itu tak ditepati bahkan aksi Masriah kini lebih parah hingga dilakukan sehari 3 kali.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kawal Ambulans hingga Singkirkan Penghalang Jalan, Aksi Heroik Emak-emak Ini Banjir Pujian: Yang Biasa Meresahkan Kini jadi Panutan
-
Trending! Emak-emak Berdaster Kawal Mobil Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Netizen: Ras Terkuat di Muka Bumi
-
Unik! Emak-emak Ini ikut Hitung Perolehan Suara Pilkades di Madura Pakai Batu
-
Aksinya Bikin Sebel, Emak-emak Ini Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga
-
Kisah Menjijikan! Wanita Ini Lakukan Penyiraman Air Kencing Demi Mendapat Harga Rumah yang Murah
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Keponakan Prabowo Siap Masuk Kabinet? Ini 3 Pos Menteri yang Paling Mungkin Diisi Budisatrio
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?