Kepolisian saat ini masih mendalami sejumlah bukti, keterangan saksi dan keterangan pelaku. Jika terbukti bersalah, Masriah bakal dikenakan pasal Perda Nomor 25 huruf C tahun 2012, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.
Wiwik tolak permintaan damai
Setelah dilaporkan polisi, Masriah minta pada Wiwik agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai. Hal tersebut diungkap oleh Wike (44), anak pertama Wiwik.
Ia menceritakan ada kerabat Masriah yang mendatangi rumahnya untuk minta damai. Kejadian itu sebelum Masriah diperiksa polisi. Namun Wike menyebut kesabaran Wiwik telah habis. Dengan tegas Wiwik menolak permintaan damai tersebut.
Wiwik berharap Masriah dapat hukuman berat
Wiwik berharap Masriah bisa mendapat hukuman setimpal. Terlebih aksi Masriah itu telah dilakukan sejak tahun 2017 bahkan pernah dimediasi di tingkat RW hingga ke polisi.
Ketika mediasi pada 2017, Masriah menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Namun janji itu tak ditepati bahkan aksi Masriah kini lebih parah hingga dilakukan sehari 3 kali.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kawal Ambulans hingga Singkirkan Penghalang Jalan, Aksi Heroik Emak-emak Ini Banjir Pujian: Yang Biasa Meresahkan Kini jadi Panutan
-
Trending! Emak-emak Berdaster Kawal Mobil Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Netizen: Ras Terkuat di Muka Bumi
-
Unik! Emak-emak Ini ikut Hitung Perolehan Suara Pilkades di Madura Pakai Batu
-
Aksinya Bikin Sebel, Emak-emak Ini Siram Air Kencing ke Rumah Tetangga
-
Kisah Menjijikan! Wanita Ini Lakukan Penyiraman Air Kencing Demi Mendapat Harga Rumah yang Murah
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG
-
Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI