Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gangsar Sulaksono, adik Rafael Alun Trisambodo, pada hari ini, Senin (15/5/2023). Gangsar Sulaksono akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun sebagai tersangka.
"Hari ini (15/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Gangsar Sulaksono," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menyebut Gangsar diperiksa terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael Alun.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT, (Rafael)" katanya.
Selain adik Rafael, KPK juga memanggil saksi lainnya, di antaranya dua orang pensiunan atas nama Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan. Kemudian ada juga Direktur PT Intercon Enterprises.
Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Andi Arief Sebut Ricky Ham Pagawak Pernah Kasih Sumbangan ke Kader Demokrat
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Andi Arief Sebut Ricky Ham Pagawak Pernah Kasih Sumbangan ke Kader Demokrat
-
Usai Kadinkes, KPK Bakal Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung Chusnunia Chalim
-
Suap Bupati Kepulauan Meranti, KPK Cegah 8 Pegawai BPK ke Luar Negeri
-
Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Andi Arief Diperiksa KPK Hari Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran
-
Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
-
Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026
-
Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI
-
Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah
-
Infinix GT 50 Pro Resmi Jadi Perangkat Gaming di Kapolri Cup 2026, Speknya Sudah Pasti Juara!
-
Investasi Hilirisasi Minerba Tembus Rp206,5 Triliun, ESDM: Ekonomi Mulai Bergeser dari Jawa
-
BRI Pacu Ketahanan Pangan hingga Kucurkan Kredit Rp10,7 Triliun
-
Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi
-
The End of Oak Street: Perjalanan Melintasi Waktu Dibalut Sensasi Teror Dinosaurus