Suara.com - Oknum jaksa berinisial EKT yang bertugas di Batubara, Sumatera Utara kini harus merelakan nasib kariernya terancam lantaran rekaman dirinya yang tampak memeras guru SD viral di media sosial.
Kepala Kejati Sumut Idianto , Senin (15/5/2023) menyampaikan pihaknya akan mencopot EKT dan memberi tindakan tegas.
Adapun sebelumnya, beredar luas sebuah video amatir di media sosial yang memperlihatkan percakapan panas antara EKT dan seorang guru SD di Batubara.
Video tersebut juga menampakan adanya pemerasan yang dilakukan oleh EKT.
Duduk perkara pemerasan: Anak guru diduga punya narkoba, jaksa minta uang 'pemulus'
Guru SD tersebut diketahui berinisial S. Kala itu, anak S ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkoba pada 12 Januari 2023 lalu.
Tetangga S memperkenalkan EKT yang disebut dapat membantunya agar sang anak bisa bebas dari tuduhan tersebut.
Kuasa hukum S, Thomy Faisal pada Jumat (12/5/2023) menerangkan bahwa anak kliennya dituduh atas kepemilikan narkoba kala berboncengan dengan temannya. Padahal, anak S tak tahu menahu soal narkoba.
S akhirnya dipertemukan dengan EKT dan akhirnya diperas sebanyak Rp 80 juta agar sang anak dapat bebas dari tuduhan. S akhirnya memberikan uang dalam nominal Rp 35 juta dengan dicicil.
Baca Juga: Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
Nahasnya, S didatangi keesokan harinya oleh tetangga yang memperkenalkan dirinya dengan EKT. Sontak, EKT memaksanya untuk menambah uang sebesar Rp 10 juta demi memisah berkas sang anak dengan temannya yang membawa narkoba.
Bukan cuma oleh EKT, S juga mengaku diperas oleh oknum polisi penyidik di Polres Batu Bara. Beruntungnya, S merekam momen kala diperas EKT dan akhirnya tersebar luas ke publik.
Sikap Kejagung RI soal EKT
Kejaksaan Agung RI akan segera menindak tegas EKT. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana juga menegaskan EKT nantinya akan diproses pidana.
"Pak Jaksa Agung tidak segan-segan untuk menindak anak buahnya di manapun berada terkait perbuatan tercela atau tindakan perbuatan melanggar hukum, dan apabila mengarah ke arah pidana tentu akan diproses secara pidana," tegas Ketut. di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Proses hukum terhadap EKT kini bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Usai Dicopot, Jaksa EKT Terancam Diproses Pidana Kasus Peras Guru SD di Sumut
-
Jaksa Agung soal Nasib Jhonny Plate di Kasus Korupsi BAKTI: Kalau Terbukti Ada Menyangkut Beliau, Kami Tak akan Diamkan
-
Jaksa di Batu Bara Diduga Peras Guru SD Dicopot dan Diperiksa
-
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan
-
Geramnya Jaksa Agung Ada Jaksa Palak Keluarga Tersangka Puluhan Juta
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah