Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyatakan pemilih atau responden yang tidak puas atas kinerja Presiden Jokowi cenderung mendukung Prabowo Subianto.
"Pemilih Prabowo masih ditopang oleh basis pemilih 2019 yang cenderung anti-Pemerintahan Jokowi," katanya dalam rilis survei Charta Politika Indonesia bertajuk "Dinamika Elektoral Pascaisu Piala Dunia U-20 dan Deklarasi Batu Tulis", sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Charta Politika Indonesia di Jakarta, Senin (15/5/2023).
Hasil survei Charta Politika Indonesia periode 2-7 Mei 2023 menunjukkan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mencapai 79,1 persen atau berada di angka tertinggi jika dibandingkan hasil-hasil survei sebelumnya.
Jika dibandingkan survei sebelumnya, persentase kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pusat tertinggi berada di angka 74 persen pada periode Februari 2023.
Sementara itu, dari keseluruhan pemilih Jokowi - Ma'aruf pada Pemilu 2019 ternyata 61 persen memilih Ganjar Pranowo dan hanya 18 persen menyatakan hanya memilih Prabowo Subianto, serta 14 persen kepada Anies Baswedan.
Dengan demikian, dari hasil survei tersebut menjawab apa yang disampaikan Jokowi dalam musra yang digelar para relawan Jokowi beberapa waktu lalu.
Dalam survei tersebut diungkapkan bahwa tidak ada kebingungan di antara pemilih Jokowi - Ma'aruf seperti apa yang disampaikan dalam acara relawan tersebut.
"Ternyata tidak ada kebingungan seperti yang coba ditafsirkan dalam musra kemarin, mayoritas relawan Jokowi mendukung Ganjar Pranowo," jelasnya.
Survei tersebut dilaksanakan pada 2-7 Mei 2023 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.220 responden yang berusia minimal 17 tahun atau sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Golkar Ngebet Duetkan Airlangga Dengan Prabowo, Cak Imin: Silakan, Semua Punya Peluang
Penentuan sampel dilakukan metode acak bertingkat ("multistage random sampling") dengan toleransi kesalahan ("margin of error") survei itu sekitar 2,82 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Heboh! Rumor, Dedi Mulyadi akan Maju di Pilgub Jabar bersama Partai Gerindra
-
Cek Fakta: Kabar Duka Selimuti Istana! Kondisi Anak PDI P Memburuk, Jokowi Panik, Benarkah?
-
Golkar Ngebet Duetkan Airlangga Dengan Prabowo, Cak Imin: Silakan, Semua Punya Peluang
-
CEK FAKTA: Tak Mau Kecewakan Jokowi, Sri Mulyani Rampas Rp7,1 Triliun Semua Harta Kekayaan Anies
-
Menko Luhut Punya Jabatan Baru dari Jokowi di IKN
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK