Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya menghargai upaya KPK menyelidiki mantan kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.
Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa Sudarman sudah dipecat dari jabatannya.
"(Sudarman) Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang. Kemudian, sekarang juga kami menghargai proses dari KPK," kata Hadi usai menghadiri kegiatan pembekalan antikorupsi bersama KPK di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Sudarman dipecat dari jabatannya buntut dari perilaku pamer kemewahan yang dilakukan bersama keluarganya di media sosial.
Menteri ATR/BPN ini mengingatkan bahwa flexing di media sosial seperti yang dilakukan Sudarman harus jadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan kementerian yang dipimpin olehnya itu.
"Saya sampaikan semuanya, ini menjadi pelajaran kami semuanya," tegas Hadi.
Sebelumnya, Sudarman telah memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret lalu.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Klarifikasi LHKPN dilakukan KPK karena gaya hidup istri Sudarman yang mendapatkan sorotan warganet.
Baca Juga: Besok Wagub Lampung Chusnunia Chalim Menghadap KPK Jelaskan Harta Kekayaannya
Istri Sudarman, Vidya Piscarita (VP) juga turut mendampingi Sudarman saat menjalani klarifikasi di KPK. Ia mengatakan bahwa tudingan di media sosial soal harga barang dimilikinya adalah tidak benar.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," kata Vidya.
Sudarman tercatat memiliki kekayaan senilai Rp14,7 miliar, dengan salah satu aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di wilayah Jakarta Selatan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
AKBP Bambang Kayun Segera Disidang dengan Dakwaan Terima Suap Rp 57,1 Miliar
-
Dari Mana Asal Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ini Salah Satu Sosok yang Diperiksa KPK untuk Pendalaman
-
Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah
-
Pecat Sudarman dari Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Jadi Pelajaran untuk Semua!
-
Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya