Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya menghargai upaya KPK menyelidiki mantan kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.
Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa Sudarman sudah dipecat dari jabatannya.
"(Sudarman) Sudah saya lepas, saya pecat dari jabatan sekarang. Kemudian, sekarang juga kami menghargai proses dari KPK," kata Hadi usai menghadiri kegiatan pembekalan antikorupsi bersama KPK di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Sudarman dipecat dari jabatannya buntut dari perilaku pamer kemewahan yang dilakukan bersama keluarganya di media sosial.
Menteri ATR/BPN ini mengingatkan bahwa flexing di media sosial seperti yang dilakukan Sudarman harus jadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan kementerian yang dipimpin olehnya itu.
"Saya sampaikan semuanya, ini menjadi pelajaran kami semuanya," tegas Hadi.
Sebelumnya, Sudarman telah memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret lalu.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Klarifikasi LHKPN dilakukan KPK karena gaya hidup istri Sudarman yang mendapatkan sorotan warganet.
Baca Juga: Besok Wagub Lampung Chusnunia Chalim Menghadap KPK Jelaskan Harta Kekayaannya
Istri Sudarman, Vidya Piscarita (VP) juga turut mendampingi Sudarman saat menjalani klarifikasi di KPK. Ia mengatakan bahwa tudingan di media sosial soal harga barang dimilikinya adalah tidak benar.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," kata Vidya.
Sudarman tercatat memiliki kekayaan senilai Rp14,7 miliar, dengan salah satu aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di wilayah Jakarta Selatan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
AKBP Bambang Kayun Segera Disidang dengan Dakwaan Terima Suap Rp 57,1 Miliar
-
Dari Mana Asal Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ini Salah Satu Sosok yang Diperiksa KPK untuk Pendalaman
-
Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah
-
Pecat Sudarman dari Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Jadi Pelajaran untuk Semua!
-
Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum