Suara.com - Salah satu Aktivis '98 Firman Hidayatullah menceritakan kesaksiannya saat mendokumentasikan aksi mahasiswa hingga kerusuhan yang terjadi pada masa-masa penggulingan Rezim Orde Baru melalui foto-foto yang diambilnya pada masa itu.
Firman mengungkapkan, foto-foto yang direkamnya dalam media visual tersebut diambil menggunakan kamera dan lensa manual yang dimiliknya.
"Ini senjata saya. Ini sempat berlumuran darah juga waktu saya dipukuli di depan Atmajaya," kata Firman sambil menunjukkan kamera Nikon FM2 tahun 1977 dalam diskusi yang digelar di Graha Pena 98, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).
Saat memotret demonstrasi mahasiswa di Simpang Semanggi, Firman bercerita, jika sempat naik ke jembatan penyeberangan lalu mengambil posisi tiarap.
Waktu itu, Firman mengingat dirinya tiarap bersama seorang anak kecil dari waktu Maghrib hingga sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saya melihat ada mahasiswa yang enggak tahu nyasar di mana dipukulin, saya fotoin dari atas jembatan dan ada tentara naik. Saya dipukulin di situ," tutur Firman.
Hal itu membuat dia harus dilarikan ke Rumah Sakit Jakarta dengan menggunakan ambulans. Namun, hal buruk juga terjadi pada ambulans yang membawanya.
Menurut Firman, saat itu ambulans yang membawa dia ke Rumah Sakit Jakarta juga ditembaki oleh aparat. Dengan begitu, dia harus menjalani perawatan di ICU bersama sopir ambulans.
"Saya 10 hari di Rumah Sakit Jakarta. Ternyata, saat saya di dalam, ada pager antara aparat yang menginformasikan bahwa Firman berada di RS Jakarta," ujar dia.
Baca Juga: 25 Tahun Reformasi, Amnesty International Desak Jokowi Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Tragedi 1998
Lebih lanjut, selama dirawat di rumah sakit, Firman mengaku banyak pemberitaan mengenai dirinya. Menurutnya, saat itu wartawan mulai mengetahui informasi perihal keberadaannya di RS Jakarta.
"Ada yang memberitakan saya di dalam, ada yang menyangkal. Yang jelas, ada teman-teman yang ditembaki, dipukuli, dan larinya ke RS Jakarta," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) menggelar pameran foto dan memorabilia mengenang 25 tahun reformasi. Pameran yang digelar di Graha Pena 98, Jalan Hos Tjokroaminoto No 115, Menteng, Jakarta Pusat itu memajang sekitar 300 foto karya Firman yang dipajang apik dengan menggunakan figura.
Figur-figura tersebut dipajang mulai dari area parkir Graha Pena 98 hingga ke dalam gedung. Sebagai informasi, pameran foto mengenang 25 tahun reformasi digelar pada 11-17 Mei 2023 untuk umum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar