Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti aksi Parai Solidaritas Indonesia (PSI) yang membuat istilah baru 'Jokowisme' yang merujuk pada Presiden Jokowi.
Rocky menilai langkah PSI membuat istilah dengan mengaitkan tokoh poitik tersebut menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, langkah tersebut memang populer di Amerika dan Eropa namun PSI dinilai belum memahami tujuannya.
"Kita tahu ada Reaganisme (Ronald Reagan) atau Thattcherisme, ada ideologi di situ. Kalau dulu Readanomics dianggap berhasil karena memanfaatkan prinsip libertarian Amerika, demikian juga Margaret Thatcher," kata Rocky Gerung dilansir dari tayangan Youtube Rocky Gerung Official.
Mantan dosen Universitas Indonesia ini menilai bahwa pemahaman istilah cukup penting dalam keputusan PSI membuat "Jokowisme"ini.
"Isme itu kalau kita tanyakan pada mereka yang mengusulkan, 'Anda mengerti nggak apa arti isme di belakang kata Jokowi?' bahkan sebagai Nomics saja itu enggak ada," cecar Rocky.
Istilah Jokowisme dinilai belum memenuhi kriteria untuk memiliki makna ideologi.
"Kan nggak ada keteraturan berpikir pada Pak Jokowi, tiba--tiba pro BLT, tiba-tiba pro oligarki, di mana isme-nya itu?" tanya Rocky.
Tak hanya Jokowi, PSI pun jadi sasaran kritik Rocky Gerung lantaran tak memiliki pemahaman arti pembuatan istilah tersebut.
“Jadi buta huruf pengertian-pengertian ini yang diajukan PSI itu memperlihatkan partai ini tak punya modal pengetahuan tentang apa yang disebut isme,” kritik Rocky.
Baca Juga: Mencoba Jajal Ruas Jalan Kota Jambi-Sungai Gelam, Jokowi: Rusak Parah!
Sebelumnya, partai yang diketuai Giring Ganesha tersebut mengeluarkan istilah 'Jokowisme' dalam salah satu unggahan sosial medianya.
PSI menyebut bahwa Jokowisme berarti kemajuan dari seorang presiden menjadi sebuah gagasan.
"Jokowi tumbuh bersama kekuasaan. Ia tak lagi sekadar presiden, tapi menjelma menjadi sebuah gagasan, ide besar tentang Indonesia yang hebat, Indonesia yang maju, tanah air yang membanggakan. Itulah Jokowisme," demikian bunyi keterangan PSI.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Mencoba Jajal Ruas Jalan Kota Jambi-Sungai Gelam, Jokowi: Rusak Parah!
-
PSI Dinilai Cocok dengan Gibran Rakabuming
-
Jusuf Kalla Minta Jokowi Netral: Jangan Demokrasi Kembali ke Zaman Orde Baru, Disuruh Aparat Memihak
-
Jusuf Kalla Ungkap Bahaya Akan Timbul Karena Presiden Jokowi Tidak Netral di Pilpres 2024
-
Hary Tanoe Temui Jokowi di Istana, Bahas Tawaran Jadi Menkominfo Baru?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini