Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali digelar di tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) telah mengajukan anggaran untuk kebutuhan formasi pengadaan CASN sebanyak 1 juta lebih ke Kementerian Keuangan.
Pada Juni 2023 mendatang, pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 akan bisa dimulai. Pembukaan seleksi CPNS ini hanya dilakukan untuk formasi di lingkungan pemerintah pusat karena adanya jabatan yang diisi oleh pegawai berstatus PNS.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi seputar jumlah formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka. Sebelum adanya pengumuman resmi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka, kamu bisa mengetahui persyaratan bagi calon peserta dan berkas-berkas yang akan dibutuhkan nantinya.
Syarat Menjadi Peserta Seleksi CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar CPNS
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Persyaratan Berkas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Meskipun pengumuman CPNS 2023 belum rilis secara resmi, kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas berikut ini terlebih dahulu.
- Scan ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Scan KTP elektronik
- Scan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Persyaratan khusus bagi formasi dan instansi yang didaftar
Prediksi Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut ini prediksi jadwal seleksi CPNS 2023 berdasarkan informasi dari akun @infocpnsterkini.
1. Pengumuman Seleksi CPNS : 30 Juni–14 Juli 2023
2. Pendaftaran Seleksi CPNS : 30 Juni–21 Juli 2023
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28–29 Juli 2023
4. Masa Sanggah : 30 Juli–1 Agustus 2023
5. Jawab Sanggah : 30 Juli–8 Agustus 2023
6. Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2023
7. Pelaksanaan SKD : 25 Agustus–4 Oktober 2023
8. Pengumuman Hasil SKD : 17–18 Oktober 2023
9. Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober–1 November 2023
10. Pelaksanaan SKB : 8–29 November 2023
11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 15–17 Desember 2023
12. Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 : 18–19 Desember 2023
13. Masa Sanggah : 20–22 Desember 2023
14. Jawab Sanggah : 20–29 Desember 2023
15. Pengumuman Pasca Sanggah : 30–31 Desember 2023
16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1–18 Januari 2024
17. Usul Penetapan NIP : 19 Januari–18 Februari 2024
Demikian ulasan singkat mengenai kapan seleksi CPNS 2023 yang dapat kamu ketahui beserta jadwal dan persyaratannya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun