Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali digelar di tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) telah mengajukan anggaran untuk kebutuhan formasi pengadaan CASN sebanyak 1 juta lebih ke Kementerian Keuangan.
Pada Juni 2023 mendatang, pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 akan bisa dimulai. Pembukaan seleksi CPNS ini hanya dilakukan untuk formasi di lingkungan pemerintah pusat karena adanya jabatan yang diisi oleh pegawai berstatus PNS.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi seputar jumlah formasi PNS dan PPPK yang akan dibuka. Sebelum adanya pengumuman resmi mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka, kamu bisa mengetahui persyaratan bagi calon peserta dan berkas-berkas yang akan dibutuhkan nantinya.
Syarat Menjadi Peserta Seleksi CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar CPNS
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
Baca Juga: Catat Tanggalnya, Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Persyaratan Berkas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Meskipun pengumuman CPNS 2023 belum rilis secara resmi, kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas berikut ini terlebih dahulu.
- Scan ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Scan KTP elektronik
- Scan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Persyaratan khusus bagi formasi dan instansi yang didaftar
Prediksi Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut ini prediksi jadwal seleksi CPNS 2023 berdasarkan informasi dari akun @infocpnsterkini.
1. Pengumuman Seleksi CPNS : 30 Juni–14 Juli 2023
2. Pendaftaran Seleksi CPNS : 30 Juni–21 Juli 2023
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28–29 Juli 2023
4. Masa Sanggah : 30 Juli–1 Agustus 2023
5. Jawab Sanggah : 30 Juli–8 Agustus 2023
6. Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2023
7. Pelaksanaan SKD : 25 Agustus–4 Oktober 2023
8. Pengumuman Hasil SKD : 17–18 Oktober 2023
9. Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober–1 November 2023
10. Pelaksanaan SKB : 8–29 November 2023
11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 15–17 Desember 2023
12. Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 : 18–19 Desember 2023
13. Masa Sanggah : 20–22 Desember 2023
14. Jawab Sanggah : 20–29 Desember 2023
15. Pengumuman Pasca Sanggah : 30–31 Desember 2023
16. Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1–18 Januari 2024
17. Usul Penetapan NIP : 19 Januari–18 Februari 2024
Demikian ulasan singkat mengenai kapan seleksi CPNS 2023 yang dapat kamu ketahui beserta jadwal dan persyaratannya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Aktivitas Ekonomi Bireuen Mulai Bangkit
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila