Suara.com - Kasus bos ajak karyawati pabrik di Cikarang untuk staycation demi perpanjang kontrak tengah viral jadi perbincangan. Terungkap sang bos inisial H juga merupakan seorang dosen.
Sementara itu karyawati yang diduga menjadi korban memiliki inisial AD (24). Buntut dari kasus ajak staycation karyawati untuk perpanjang kontrak ini, H dinonaktifkan dari tempatnya mengajar.
Simak fakta bos ajak karyawati staycation yang sedang viral berikut ini.
Bos perusahaan sekaligus dosen
Sosok H, bos pabrik di Cikarang yang mengajak karyawati untuk staycation demi perpanjang kontrak tengah jadi sorotan. H ternyata adalah seorang dosen jurusan Teknik Industri di suatu perguruan tinggi swasta.
Terungkap pula fakta bahwa sosok H baru saja mengajar di universitas itu, atau tepatnya belum genap satu tahun bekerja sebagai dosen.
Dinonaktifkan jadi dosen
Pihak perguruan tinggi ikut terdampak dan dirugikan atas kelakuan H. Untuk tindak lanjutnya, mereka pun langsung menonaktifkan H sebagai dosen.
Pihak universitas juga menyerahkan kasus ini ke kepolisian. Terlebih nama universitas juga ikut tercoreng akibat perbuatan oknum dosen tersebut.
Baca Juga: Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud
Meski demikian, pihak universitas juga akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai keputusan polisi selanjutnya.
Mahasiswa kecewa punya dosen gemar staycation
Sosok H selama jadi dosen diungkap oleh salah satu mahasiswanya. H disebut sangat tegas ketika mengajar. Selain itu, sosok H juga dinilai mahasiswanya tidak menunjukkan gelagat yang melibatkan ajakan staycation di lingkungan kampus.
Namun dikarenakan H adalah dosen yang baru mengajar selama 6 bulan, sang mahasiswa tak terlalu mengenal kepribadiannya.
Walau begitu dia mengaku sangat kecewa setelah H menjadi terduga pelaku bos mengajak karyawati staycation.
Bungkam saat diberhentikan dari universitas
Berita Terkait
-
Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud
-
Rektor Unud Prof. Antara Bisa Mati Kutu, Muncul Kabar Ratusan Memo Mahasiswa Jalur Belakang
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati Di Cikarang
-
Caleg Termuda 2024, Statusnya Masih Jadi Mahasiswa di UNDIP
-
Dalih Kabur Biar Polisi Kerja, Muncul Video Lain Husen Pemutilasi Bos Depot Air Bak Motivator: Kalau Gak Bener, Ketemu Saya Bisa Bahaya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!