Suara.com - Kasus bos ajak karyawati pabrik di Cikarang untuk staycation demi perpanjang kontrak tengah viral jadi perbincangan. Terungkap sang bos inisial H juga merupakan seorang dosen.
Sementara itu karyawati yang diduga menjadi korban memiliki inisial AD (24). Buntut dari kasus ajak staycation karyawati untuk perpanjang kontrak ini, H dinonaktifkan dari tempatnya mengajar.
Simak fakta bos ajak karyawati staycation yang sedang viral berikut ini.
Bos perusahaan sekaligus dosen
Sosok H, bos pabrik di Cikarang yang mengajak karyawati untuk staycation demi perpanjang kontrak tengah jadi sorotan. H ternyata adalah seorang dosen jurusan Teknik Industri di suatu perguruan tinggi swasta.
Terungkap pula fakta bahwa sosok H baru saja mengajar di universitas itu, atau tepatnya belum genap satu tahun bekerja sebagai dosen.
Dinonaktifkan jadi dosen
Pihak perguruan tinggi ikut terdampak dan dirugikan atas kelakuan H. Untuk tindak lanjutnya, mereka pun langsung menonaktifkan H sebagai dosen.
Pihak universitas juga menyerahkan kasus ini ke kepolisian. Terlebih nama universitas juga ikut tercoreng akibat perbuatan oknum dosen tersebut.
Baca Juga: Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud
Meski demikian, pihak universitas juga akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai keputusan polisi selanjutnya.
Mahasiswa kecewa punya dosen gemar staycation
Sosok H selama jadi dosen diungkap oleh salah satu mahasiswanya. H disebut sangat tegas ketika mengajar. Selain itu, sosok H juga dinilai mahasiswanya tidak menunjukkan gelagat yang melibatkan ajakan staycation di lingkungan kampus.
Namun dikarenakan H adalah dosen yang baru mengajar selama 6 bulan, sang mahasiswa tak terlalu mengenal kepribadiannya.
Walau begitu dia mengaku sangat kecewa setelah H menjadi terduga pelaku bos mengajak karyawati staycation.
Bungkam saat diberhentikan dari universitas
Berita Terkait
-
Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud
-
Rektor Unud Prof. Antara Bisa Mati Kutu, Muncul Kabar Ratusan Memo Mahasiswa Jalur Belakang
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati Di Cikarang
-
Caleg Termuda 2024, Statusnya Masih Jadi Mahasiswa di UNDIP
-
Dalih Kabur Biar Polisi Kerja, Muncul Video Lain Husen Pemutilasi Bos Depot Air Bak Motivator: Kalau Gak Bener, Ketemu Saya Bisa Bahaya
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?