Suara.com - Kasus bos ajak karyawati pabrik di Cikarang untuk staycation demi perpanjang kontrak tengah viral jadi perbincangan. Terungkap sang bos inisial H juga merupakan seorang dosen.
Sementara itu karyawati yang diduga menjadi korban memiliki inisial AD (24). Buntut dari kasus ajak staycation karyawati untuk perpanjang kontrak ini, H dinonaktifkan dari tempatnya mengajar.
Simak fakta bos ajak karyawati staycation yang sedang viral berikut ini.
Bos perusahaan sekaligus dosen
Sosok H, bos pabrik di Cikarang yang mengajak karyawati untuk staycation demi perpanjang kontrak tengah jadi sorotan. H ternyata adalah seorang dosen jurusan Teknik Industri di suatu perguruan tinggi swasta.
Terungkap pula fakta bahwa sosok H baru saja mengajar di universitas itu, atau tepatnya belum genap satu tahun bekerja sebagai dosen.
Dinonaktifkan jadi dosen
Pihak perguruan tinggi ikut terdampak dan dirugikan atas kelakuan H. Untuk tindak lanjutnya, mereka pun langsung menonaktifkan H sebagai dosen.
Pihak universitas juga menyerahkan kasus ini ke kepolisian. Terlebih nama universitas juga ikut tercoreng akibat perbuatan oknum dosen tersebut.
Baca Juga: Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud
Meski demikian, pihak universitas juga akan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai keputusan polisi selanjutnya.
Mahasiswa kecewa punya dosen gemar staycation
Sosok H selama jadi dosen diungkap oleh salah satu mahasiswanya. H disebut sangat tegas ketika mengajar. Selain itu, sosok H juga dinilai mahasiswanya tidak menunjukkan gelagat yang melibatkan ajakan staycation di lingkungan kampus.
Namun dikarenakan H adalah dosen yang baru mengajar selama 6 bulan, sang mahasiswa tak terlalu mengenal kepribadiannya.
Walau begitu dia mengaku sangat kecewa setelah H menjadi terduga pelaku bos mengajak karyawati staycation.
Bungkam saat diberhentikan dari universitas
Sementara itu H disebut terdiam dan muram sesaat setelah diumumkan pemberhentian sementara sebagai dosen.
H juga tidak menyatakan pembelaan terkait kasus bos ajak staycation karyawatinya itu.
Pelaku diberhentikan sementara dari perusahaan
Selain itu H juga telah diberhentikan sementara dari perusahaan tempatnya bekerja untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum. Apabila H terbukti bersalah, maka perusahaan dipastikan akan memberikan sanksi tegas.
Sejak November 2022, korban bekerja di perusahaan outsourcing. Sedangkan sosok H menjabat sebagai manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, sejak tahun 2020.
Sementara itu pihak perusahaan telah menyerahkan kasus ini pada pihak berwajib. Pihaknya pun sudah memanggil H untuk diminta keterangan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud
-
Rektor Unud Prof. Antara Bisa Mati Kutu, Muncul Kabar Ratusan Memo Mahasiswa Jalur Belakang
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus Bos Ajak Staycation Karyawati Di Cikarang
-
Caleg Termuda 2024, Statusnya Masih Jadi Mahasiswa di UNDIP
-
Dalih Kabur Biar Polisi Kerja, Muncul Video Lain Husen Pemutilasi Bos Depot Air Bak Motivator: Kalau Gak Bener, Ketemu Saya Bisa Bahaya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!