Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga, meminta semua pihak tak mengkaitkan ke arah politis dibalik penetapan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo.
Eriko menyebut jika proses penetapan tersangka terhadap Johnny atas dasar proses hukum dengan adanya sebab dan akibat.
"Begini ya, menurut saya bahwa proses hukum kan tidak bisa berjalan begitu saja, katakan ada secara proses politik tapi kan proses hukum kan tidak bisa tanpa ada sebab akibat, tanpa ada bukti ya. Kalau kita sebut tidak ada asap tanpa ada api," kata Eriko ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Eriko mengatakan, Johnny dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dengan alat bukti yang cukup.
"Tidak mungkin seseorang dikatakan terbukti kalau tidak ada, paling tidak kalau saya tidak salah karena ini proses hukum ya ada dua tiga alat bukti kan seperti itu. Tapi tentukan harus dibuktikan dalam pengadilan," ungkapnya.
Menurutnya, adanya penetapan tersangka terhadap Johnny juga menjadi koreksi bagi pemerintah. Ia lantas mengingatkan juga bahwa kader PDIP pernah juga tersandung masalah korupsi.
Untuk itu, ia meminta semua pihak tak membawa ke arah politis soal penetapan tersangka terhadap Johnny.
"Jadi jangan dari kita selalu berpikir selalu ini ada kaitannya dengan proses politik. Bahwa hukum is hukum. Hukum kan tidak bisa diintervensi, misalnya soal bukti dan lain-lain kan tidak bisa nanti kan akan dibuktikan proses hukum di pengadilan dan akan diputuskan oleh hakim," tuturnya.
"Jadi menurut kami ini katakan lah dugaan-dugaan ya berasumsi berandai-andai tapi sekali lagi kami meyakini di era pak Jokowi ini proses hukum berjalan dengan benar dan baik," sambungnya.
Johnny Plate Tersangka
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih tersebut.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Akui Imbas Johnny G Plate Jadi Tersangka, Proses Pencapresan dan Pencalegan NasDem Berpotensi Terganggu
-
Tegaskan Tak Ada Unsur Politik Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Murni Penegakan Hukum
-
Enggan Tanggapi Kasus Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS; Terkait Reshuffle, PPP Akui Belum Ada Informasi
-
Isi Garasi Menkominfo Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah