Suara.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Plt Sekretaris Jenderal NasDem. Hal tersebut diputuskan olehnya pasca Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo.
"Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana Tugas Kesekjenan," kata Surya Paloh dalam konferensi pers yang digelar di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh juga sempat buka suara mengenai penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka. Ia mengaku akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan dari waktu ke waktu," tuturnya.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Kejaksaan Agung.
Usai diperiksa, Johnny langsung dijebloskan ke mobil tahanan. Terlihat, menteri dari Partai NasDem tersebut ke luar dari gedung dengan mengenakan rompi merah muda dengan kondisi tangan diborgol.
Tidak ada kata-kata yang disampaikan Johnny kepada awak media saat berjalan menuju mobil tahanan.
"Atas hasil pemeriksan tersebut pada hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi jadi tersangka," kata Dirdikjampidsus Kejagung Kuntadi Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu.
Kuntadi menyebut, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Rugi Rp8 Triliun Lebih
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara tersebut berasal dari tiga sumber, yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
"Beradasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar Yusuf di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Sementara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final. Selanjutnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan segera melimpahkan berkas kelima tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Hasil perhitungannya sudah final dan tentunya kami setelah final penghitungannya, kami akan tindak lanjuti ke tahap penuntutan," ungkap Burhanuddin.
Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya; Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Johnny G Plate Auto Gagal Nyaleg?
-
Manfaatkan Jabatan Menteri, Ini Peran Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS
-
Istana Ogah Dilibatkan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaannya Capai Rp191 M
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Sinyal Kuat NasDem Pecah Kongsi dengan Jokowi?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang