Suara.com - Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai dengan adanya penetapan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo bisa memperkuat perpisahan NasDem dengan Presiden Jokowi.
Menurutnya, adanya peristiwa tersebut akan dijadikan Jokowi untuk melakukan reshuffle terhadap menteri-menteri dari NasDem di kabinet pemerintahan setelah NasDem menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bacapres.
"Reshuffle sudah pasti terjadi, Jadi apakah ini implikasi ada pecahnya kongsi Pak Jokowi dengan Nasdem? Saya kira ini menjadi makin kuat dasar mereka untuk berpisah," kata Ray ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Ray menilai, sebetulnya sudah sejak awal Presiden Jokowi memiliki niatan untuk melakukan reshuffle terhadap menteri-menteri NasDem. Namun, Jokowi dinilai sengaja menunggu momentum terlebih dahulu misalnya proses hukum Johnny Plate.
"Sebetulnya karena ada kasus ini dukungan saya dari awal sudah mau di reshuffle cuma kebetulan ada kasus ini supaya tidak terlalu kentara ketidak harmonisan pak Jokowi mendukung proses ini," tuturnya.
"Kalau Pak Johnny G Plate tidak ditetapkan sebagai tersangka pada waktu tertentu, presiden akan tetap melakukan reshuffle terhadap tiga menteri Nasdem di kabinet karena Pak Jokowi ada kasus ini jadi menunggu proses ini kebetulan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Ia mengatakan, sebenarnya NasDem juga sudah sadar diri sejak awal menunggu untuk direshuffle dan tak mau keluar begitu saja tanpa alasan dari pemerintahan.
"NasDem juga menunggu kalau ia dikeluarkan tanpa peristiwa karena itu akan berefek ke dia itu memperlihatkan bahwa dia dizalimi dengan peristiwa ini pak Jokowi juga nunggu itu jangan sampai kesannya karena saya dongkol marah jengkel NasDem harus saya keluarin," ujarnya.
Johnny Tersangka
Baca Juga: Kadung Nyaleg Lewat NasDem, KPU Ungkap Nasib Johnny G Plate usai jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi."
"Kenapa kerugian begitu besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu Rp 1 triliun jadi Rp 8 triliun. Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Tak Ada Spekulasi Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate: Ini Murni Proses Hukum Korupsi!
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, KSP: Presiden Sudah Ingatkan Kerja yang Benar dan Hati-hati
-
Tersangka Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kursi Menkominfo Bakal Diisi Plt
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun