Suara.com - Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai dengan adanya penetapan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo bisa memperkuat perpisahan NasDem dengan Presiden Jokowi.
Menurutnya, adanya peristiwa tersebut akan dijadikan Jokowi untuk melakukan reshuffle terhadap menteri-menteri dari NasDem di kabinet pemerintahan setelah NasDem menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bacapres.
"Reshuffle sudah pasti terjadi, Jadi apakah ini implikasi ada pecahnya kongsi Pak Jokowi dengan Nasdem? Saya kira ini menjadi makin kuat dasar mereka untuk berpisah," kata Ray ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Ray menilai, sebetulnya sudah sejak awal Presiden Jokowi memiliki niatan untuk melakukan reshuffle terhadap menteri-menteri NasDem. Namun, Jokowi dinilai sengaja menunggu momentum terlebih dahulu misalnya proses hukum Johnny Plate.
"Sebetulnya karena ada kasus ini dukungan saya dari awal sudah mau di reshuffle cuma kebetulan ada kasus ini supaya tidak terlalu kentara ketidak harmonisan pak Jokowi mendukung proses ini," tuturnya.
"Kalau Pak Johnny G Plate tidak ditetapkan sebagai tersangka pada waktu tertentu, presiden akan tetap melakukan reshuffle terhadap tiga menteri Nasdem di kabinet karena Pak Jokowi ada kasus ini jadi menunggu proses ini kebetulan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Ia mengatakan, sebenarnya NasDem juga sudah sadar diri sejak awal menunggu untuk direshuffle dan tak mau keluar begitu saja tanpa alasan dari pemerintahan.
"NasDem juga menunggu kalau ia dikeluarkan tanpa peristiwa karena itu akan berefek ke dia itu memperlihatkan bahwa dia dizalimi dengan peristiwa ini pak Jokowi juga nunggu itu jangan sampai kesannya karena saya dongkol marah jengkel NasDem harus saya keluarin," ujarnya.
Johnny Tersangka
Baca Juga: Kadung Nyaleg Lewat NasDem, KPU Ungkap Nasib Johnny G Plate usai jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi."
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Tak Ada Spekulasi Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate: Ini Murni Proses Hukum Korupsi!
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, KSP: Presiden Sudah Ingatkan Kerja yang Benar dan Hati-hati
-
Tersangka Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kursi Menkominfo Bakal Diisi Plt
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok