Suara.com - Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai dengan adanya penetapan Menkominfo sekaligus Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek BTS BAKTI Kominfo bisa memperkuat perpisahan NasDem dengan Presiden Jokowi.
Menurutnya, adanya peristiwa tersebut akan dijadikan Jokowi untuk melakukan reshuffle terhadap menteri-menteri dari NasDem di kabinet pemerintahan setelah NasDem menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan sebagai bacapres.
"Reshuffle sudah pasti terjadi, Jadi apakah ini implikasi ada pecahnya kongsi Pak Jokowi dengan Nasdem? Saya kira ini menjadi makin kuat dasar mereka untuk berpisah," kata Ray ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Ray menilai, sebetulnya sudah sejak awal Presiden Jokowi memiliki niatan untuk melakukan reshuffle terhadap menteri-menteri NasDem. Namun, Jokowi dinilai sengaja menunggu momentum terlebih dahulu misalnya proses hukum Johnny Plate.
"Sebetulnya karena ada kasus ini dukungan saya dari awal sudah mau di reshuffle cuma kebetulan ada kasus ini supaya tidak terlalu kentara ketidak harmonisan pak Jokowi mendukung proses ini," tuturnya.
"Kalau Pak Johnny G Plate tidak ditetapkan sebagai tersangka pada waktu tertentu, presiden akan tetap melakukan reshuffle terhadap tiga menteri Nasdem di kabinet karena Pak Jokowi ada kasus ini jadi menunggu proses ini kebetulan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Ia mengatakan, sebenarnya NasDem juga sudah sadar diri sejak awal menunggu untuk direshuffle dan tak mau keluar begitu saja tanpa alasan dari pemerintahan.
"NasDem juga menunggu kalau ia dikeluarkan tanpa peristiwa karena itu akan berefek ke dia itu memperlihatkan bahwa dia dizalimi dengan peristiwa ini pak Jokowi juga nunggu itu jangan sampai kesannya karena saya dongkol marah jengkel NasDem harus saya keluarin," ujarnya.
Johnny Tersangka
Baca Juga: Kadung Nyaleg Lewat NasDem, KPU Ungkap Nasib Johnny G Plate usai jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi."
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Tak Ada Spekulasi Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate: Ini Murni Proses Hukum Korupsi!
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, KSP: Presiden Sudah Ingatkan Kerja yang Benar dan Hati-hati
-
Tersangka Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kursi Menkominfo Bakal Diisi Plt
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi