Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada hari Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan juga infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Dalam hal ini, Johnny G Plate mempunyai kewenangan sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Akibatnya, Johnny G Plate dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal turut serta. Johnny G Plate terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dna juga minimum 1 tahun penjara.
Penetapan status tersangka terhadap Johnny G Plate tersebut diumumkan setelah politikus Partai NasDem tersebut diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Johnny G Plate yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini juga didaftarkan untuk maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP NasDem Willy Aditya pada saat konferensi pers setelah mendaftarkan bacaleg ke KPU RI, Jakarta Pusat pada hari Kamis (11/5/2023).
Johnny G Plate maju bersama dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). Ia dan Syahrul Yasin Limpo akan maju dari daerah pemilihan atau dapil yang sama.
Johnny sebelumnya dipersiapkan untuk maju dari dapil Nusa Tenggara Timur 1. Dapil tersebut meliputi 10 wilayah NTT yaitu Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan juga Sikka.
Harapan Menkominfo untuk bisa kembali menjadi seorang anggota legislatif dalam pemilihan umum (Pemilu 2024) tersebut tampaknya sulit terwujud setelah kini statusnya menjadi seorang tersangka dugaan proyek BTS 4G.
Baca Juga: Manfaatkan Jabatan Menteri, Ini Peran Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS
Berdasarkan perhitungan, dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 triliun.
Mulanya, Johnny G Plate turut terseret dalam kasus tersebut setelah sang adik yakni Gregorius Alex Plate diduga menerima sejumlah uang dan juga fasilitas dari anggaran Bakti. Adapun uang yang diterima oleh Alex yakni mencapai Rp 534.000.000.
Kuntadi sendiri masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan aliran dana Bakti terhadap Gregorius Alex Plate tersebut.
KPU Buka Suara Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka
Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU angkat suara perihal penetapan Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka. Pasalnya, nama Johnny ikut didaftarkan NasDem menjadi bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik memberikan tanggapan terkait nasib pencalonan Johnny sebagai bacaleg setelah statusnya tersangka kasus korupsi.
Berita Terkait
-
Manfaatkan Jabatan Menteri, Ini Peran Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS
-
Istana Ogah Dilibatkan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kekayaannya Capai Rp191 M
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Sinyal Kuat NasDem Pecah Kongsi dengan Jokowi?
-
Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS, Netizen: Politik Kalo Ga Balas Jasa ya Balas Dendam
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam