Suara.com - Penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dilakukan Kejaksaan Agung di tengah suasana menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta kepada seluruh pihak untuk tidak mengaitkan penetapan tersangka Johnny dengan Pemilu 2024.
"Sekali lagi saya ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa jangan pernah ada orang yang mengait-ngaitkan masalah penahanan dengan kasus politik dan menjelang pemilu," kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Ngabalin juga menegaskan tidak ada sangkut paut Istana dengan kasus tersebut. Ia menyatakan kalau kasus tersebut murni menjadi tanggung jawab Johnny selaku menteri.
"Tentu saja dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak Johnny G Plate dalam tugasnya sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) dalam hal perkara BTS," tuturnya.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Kejaksaan Agung.
Usai diperiksa, Johnny langsung dijebloskan ke mobil tahanan. Terlihat, menteri dari Partai NasDem tersebut ke luar dari gedung dengan mengenakan rompi merah muda dengan kondisi tangan diborgol.
Tidak ada kata-kata yang disampaikan Johnny kepada awak media saat berjalan menuju mobil tahanan.
"Atas hasil pemeriksan tersebut pada hari ini telah meningkatkan status bersangkutan dari saksi jadi tersangka," kata Dirdikjampidsus Kejagung Kuntadi Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu.
Kuntadi menyebut, Johnny akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Tersangka Johnny G Plate Ditahan, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen NasDem
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Korupsi, Surya Paloh Janji Bubarkan Nasdem Jika Ada Kadernya Korupsi?
-
Sedih Johnny G Plate jadi Tersangka, Surya Paloh: Keperihan Hati Ini Tak Seperti Biasanya
-
Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Tunjuk Hermawi Taslim Jadi Plt Sekjen Partai NasDem
-
Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Jelang 40 Hari Meninggalnya Sang Ayah, Begini Kondisi Rumahnya di NTT
-
Jelang Pemilu 2024, Kabaharkam Polri Sebut Sudah Rancang Operasi Pengamanan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK