Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak khawatir jika Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berupaya kabur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hasbi Hasan seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023), namun dirinya memilih mangkir.
"Nggak-lah," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Alex menyebut, Hasbi Hasan meminta pemeriksaannya sebagai tersangka suap pengurusan perkara di MA ditunda.
"Harusnya kan tadi, tadi dipanggil, cuma yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan," kata Alex.
Ia juga menyebut, jika Hasbi Hasan meminta agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan. Alex pun meminta yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif.
"Kalau tidak salah, dia minta waktu pekan depan dia akan datang. Tentu kita berharap itikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan KPK," kata Alex.
Alex juga mengaku tidak mengetahui secara pasti, alasan Hasbi Hasan meminta pemanggilannya ditunda.
"Saya enggak tahu, mungkin penyidik yang lebih tahu," ujarnya.
Baca Juga: Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Sebagai Tersangka, KPK: Kami Berharap Kooperatif
KPK mengumumkan, penetapan tersangka Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri pada Rabu (10/5/2023) lalu. Keduanya menjadi tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Hasbi Hasan diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pada pemeriksaannya pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, KPK mendalami aliran dana yang diduga diterimanya.
Hal itu menyusul namanya yang disebut dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan Tri Yudianto.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 15 orang tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyudi Hardi menjadi tersangka baru pemberi suap ke Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo.
Sebanyak 15 tersangka, dua di antaranya adalah Hakim Agung, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
- 
            
              Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
- 
            
              Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
- 
            
              3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
- 
            
              Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
- 
            
              Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
- 
            
              Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
- 
            
              Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
- 
            
              Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
- 
            
              Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
- 
            
              DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
- 
            
              Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
- 
            
              Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
- 
            
              Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi