Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai Desta menggugat cerai Natasha Rizky, perempuan yang dinikahinya 10 tahun lalu. Keputusan Desta gugat cerai istrinya ini ini pun memancing beragam reaksi warganet.
Bicara mengenai perceraian dalam rumah tangga, mungkin masih ada yang belum mengetahui bahwa menggugat cerai itu harus mengeluarkan biaya. Lantas, gugat cerai bayar berapa? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya.
Perlu diketahui, saat akan bercerai dengan pasangan, selain harus mempersiapkan fisik dan mental, hal lainnya yang juga harus dipersiapkan yaitu biaya gugat cerai.
Umumnya, biaya gugat cerai setiap pengadilan dan setiap pasangan tidak selalu sama atau berbeda-beda, ini bergantung kebijakan setiap pengadilan.
Namun, biasanya pasangan yang akan bercerai harus menyiapkan dana untuk keperluan berupa biaya pendaftaran perkara, materai, administrasi, redaksi, biaya panggilan untuk penggugat (2 kali) dan tergugat (3 kali),
Biaya yang dikeluarkan untuk gugat cerai memang tak sediki. Ini tergantung berapa radius jarak rumah atau tempat tinggal antara penggugat maupun tergugat dengan pengadilan.
Lantas, gugat cerai bayar berapa? Nah untuk mengetahui gugat cerai harus mengeluarkan biaya berapa, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Biaya Gugat Cerai
Biaya yang dikeluarkan saat proses perceraian yaitu biaya pendaftaran di pengadilan agama. Biaya ini disebut SK Panjar atau uang muka sekitar Rp 961.000 untuk pria dan Rp 678.000 untuk perempuan. Biaya tersebut disesuaikan setiap pengadilan.
Baca Juga: Heboh Gugat Cerai, Desta Soal Natasha Rizki: Caca Terlalu Baik Buat Gue
Adapun mengenai biaya gugat cerai ini tertuang dalam dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 7 Th 1989 tentang Peradilan Agama.
Jika ada sisa usai proses sidang perceraian selesai, maka pihak pengadilan akan menyampaikan untuk ke bagian kasir guna mengambil sisa SK panjar atau panjar biaya perkara.
Jika ingin menggunakan pengacara atau kuasa hukum dalam proses perceraian, maka akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan yang mencapai Rp20 jutaan.
Meski demikian, jika tak mampu untuk membayar biaya perceraian, maka bisa mengajukan ke pengadilan agar gratis atau diberi keringanan biaya gugat cerai.
Untuk mendapatkan keringanan biaya gugat cerai yaitu ada persyaratan yang perlu dipersiapkan. Adapun syaratnya yaitu harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai tempat tinggal.
Demikian informasi mengenai gugat cerai bayar berapa yang perlu diketahui bagi para pasangan yang akan melakukan perceraian. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Detik- detik Desta Gugat Cerai Natasha Rizky dan Pilih Selingkuhan, Tiara Andini Ikut Terseret
-
Heboh Gugat Cerai, Desta Soal Natasha Rizki: Caca Terlalu Baik Buat Gue
-
CEK FAKTA: Natasha Rizki Pingsan Seketika Saat Desta Resmi Gugat Cerai di Pengadilan
-
Heboh Gugat Cerai Natasha Rizki, Desta Sempat Gaungkan Prinsip Tolak Nikah 2 Kali dan Poligami
-
Desta dan Natasha Rizki Pernah Sebut Sering Berbeda Pandangan Dalam Banyak Hal, Bagaimana Caranya Bisa Saling Menerima?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK