Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai Desta menggugat cerai Natasha Rizky, perempuan yang dinikahinya 10 tahun lalu. Keputusan Desta gugat cerai istrinya ini ini pun memancing beragam reaksi warganet.
Bicara mengenai perceraian dalam rumah tangga, mungkin masih ada yang belum mengetahui bahwa menggugat cerai itu harus mengeluarkan biaya. Lantas, gugat cerai bayar berapa? Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya.
Perlu diketahui, saat akan bercerai dengan pasangan, selain harus mempersiapkan fisik dan mental, hal lainnya yang juga harus dipersiapkan yaitu biaya gugat cerai.
Umumnya, biaya gugat cerai setiap pengadilan dan setiap pasangan tidak selalu sama atau berbeda-beda, ini bergantung kebijakan setiap pengadilan.
Namun, biasanya pasangan yang akan bercerai harus menyiapkan dana untuk keperluan berupa biaya pendaftaran perkara, materai, administrasi, redaksi, biaya panggilan untuk penggugat (2 kali) dan tergugat (3 kali),
Biaya yang dikeluarkan untuk gugat cerai memang tak sediki. Ini tergantung berapa radius jarak rumah atau tempat tinggal antara penggugat maupun tergugat dengan pengadilan.
Lantas, gugat cerai bayar berapa? Nah untuk mengetahui gugat cerai harus mengeluarkan biaya berapa, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Biaya Gugat Cerai
Biaya yang dikeluarkan saat proses perceraian yaitu biaya pendaftaran di pengadilan agama. Biaya ini disebut SK Panjar atau uang muka sekitar Rp 961.000 untuk pria dan Rp 678.000 untuk perempuan. Biaya tersebut disesuaikan setiap pengadilan.
Baca Juga: Heboh Gugat Cerai, Desta Soal Natasha Rizki: Caca Terlalu Baik Buat Gue
Adapun mengenai biaya gugat cerai ini tertuang dalam dalam Pasal 66 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 7 Th 1989 tentang Peradilan Agama.
Jika ada sisa usai proses sidang perceraian selesai, maka pihak pengadilan akan menyampaikan untuk ke bagian kasir guna mengambil sisa SK panjar atau panjar biaya perkara.
Jika ingin menggunakan pengacara atau kuasa hukum dalam proses perceraian, maka akan ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan yang mencapai Rp20 jutaan.
Meski demikian, jika tak mampu untuk membayar biaya perceraian, maka bisa mengajukan ke pengadilan agar gratis atau diberi keringanan biaya gugat cerai.
Untuk mendapatkan keringanan biaya gugat cerai yaitu ada persyaratan yang perlu dipersiapkan. Adapun syaratnya yaitu harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa sesuai tempat tinggal.
Demikian informasi mengenai gugat cerai bayar berapa yang perlu diketahui bagi para pasangan yang akan melakukan perceraian. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Detik- detik Desta Gugat Cerai Natasha Rizky dan Pilih Selingkuhan, Tiara Andini Ikut Terseret
-
Heboh Gugat Cerai, Desta Soal Natasha Rizki: Caca Terlalu Baik Buat Gue
-
CEK FAKTA: Natasha Rizki Pingsan Seketika Saat Desta Resmi Gugat Cerai di Pengadilan
-
Heboh Gugat Cerai Natasha Rizki, Desta Sempat Gaungkan Prinsip Tolak Nikah 2 Kali dan Poligami
-
Desta dan Natasha Rizki Pernah Sebut Sering Berbeda Pandangan Dalam Banyak Hal, Bagaimana Caranya Bisa Saling Menerima?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Musik Mendadak Mati, Penampilan NDX AKA di HUT ke-80 TNI Sempat Terhenti
-
Apa Bjorka Asli Benar-Benar Sudah Ditangkap? Muncul Akun Baru Usai Polisi Umumkan Penangkapannya
-
TNI Gelar Simulasi Penyediaan MBG Saat Bencana dalam Acara Perayaan HUT ke-80 di Monas
-
Lebih dari 100 Media Lokal dan 30 Pembicara Hadir di Local Media Summit 2025
-
Prabowo di HUT ke-80 TNI: Tak Ada Tempat untuk Pemimpin Tak Kompeten
-
Instruksi Prabowo ke Panglima TNI: Seleksi Pemimpin Tidak Perlu Terlalu Perhitungkan Senioritas
-
HUT TNI ke-80 di Monas, Warga Berebut Foto Saat Prabowo Melintas Naik Maung Putih
-
Prabowo Berulang Kali Ucapkan Terima Kasih Jelang Upacara HUT ke-80 TNI
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI