Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Nilai korupsi dalam perkara tersebut mencapai Rp 8 triliun lebih.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam perkara tersebut.
"Kita berharap nanti kalau memang ini prosesnya nanti bisa di tuntaskan dengan tepat, nanti ditempel dengan pencucian uang," kata Boyamin lewat keterangannya kepada Suara.com, Kamis (18/5/2023).
Hal itu menurutnya, karena tidak menutup kemungkinan aliran dana pada perkara ini disembunyikan dalam bentuk lain.
"Karena dugaannya uang ini kemana saja, karena ada dugaan fiktif, mark up, ada juga diserahkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau tidak berhak. Dan perlu juga ditempel dengan pencucian uang," kata Boyamin.
Boyamin mengapresiasi Kejagung yang akhirnya menetapkan Plate, seorang menteri aktif yang juga Sekjen Nasdem sebagai tersangka. Meskipun menurutnya Plate sudah sejak lama dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal berani menahan, ya itu prestasi juga, menteri yang sedang menjabat, dilakukan penahanan dan dijadikan tersangka oleh Kejagung," katanya.
"Kita dukunglah, kita dorong, supaya lebih berani lagi, menuntaskan perkara ini dengan cepat, itu dulu. Jangan sampai ini berkepanjangan, sudah ditahan, ternyata kemudian molor atau mangkrak," sambungnya.
Plate jadi Tersangka
Baca Juga: Menkominfo jadi Tersangka Korupsi, PKS Pastikan Koalisi Perubahan Tetap Solid
Plate ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) kemarin.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi.
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih.
Sebelum itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Tersangka Korupsi, DPW Nasdem Jabar: Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies Baswedan
-
Mahfud MD Tegaskan Bakal Kawal Kasus Johnny G Plate: Keliru Sedikit Saja Bisa Dituduh Politisasi
-
Sama-sama Sekjen NasDem, Beda Kasus Johnny G Plate vs Patrice Rio Capella
-
ICW: Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Harusnya Sudah Sejak Lama
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!