Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Nilai korupsi dalam perkara tersebut mencapai Rp 8 triliun lebih.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam perkara tersebut.
"Kita berharap nanti kalau memang ini prosesnya nanti bisa di tuntaskan dengan tepat, nanti ditempel dengan pencucian uang," kata Boyamin lewat keterangannya kepada Suara.com, Kamis (18/5/2023).
Hal itu menurutnya, karena tidak menutup kemungkinan aliran dana pada perkara ini disembunyikan dalam bentuk lain.
"Karena dugaannya uang ini kemana saja, karena ada dugaan fiktif, mark up, ada juga diserahkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau tidak berhak. Dan perlu juga ditempel dengan pencucian uang," kata Boyamin.
Boyamin mengapresiasi Kejagung yang akhirnya menetapkan Plate, seorang menteri aktif yang juga Sekjen Nasdem sebagai tersangka. Meskipun menurutnya Plate sudah sejak lama dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal berani menahan, ya itu prestasi juga, menteri yang sedang menjabat, dilakukan penahanan dan dijadikan tersangka oleh Kejagung," katanya.
"Kita dukunglah, kita dorong, supaya lebih berani lagi, menuntaskan perkara ini dengan cepat, itu dulu. Jangan sampai ini berkepanjangan, sudah ditahan, ternyata kemudian molor atau mangkrak," sambungnya.
Plate jadi Tersangka
Baca Juga: Menkominfo jadi Tersangka Korupsi, PKS Pastikan Koalisi Perubahan Tetap Solid
Plate ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) kemarin.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi.
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih.
Sebelum itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Tersangka Korupsi, DPW Nasdem Jabar: Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies Baswedan
-
Mahfud MD Tegaskan Bakal Kawal Kasus Johnny G Plate: Keliru Sedikit Saja Bisa Dituduh Politisasi
-
Sama-sama Sekjen NasDem, Beda Kasus Johnny G Plate vs Patrice Rio Capella
-
ICW: Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Harusnya Sudah Sejak Lama
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku