Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Nilai korupsi dalam perkara tersebut mencapai Rp 8 triliun lebih.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam perkara tersebut.
"Kita berharap nanti kalau memang ini prosesnya nanti bisa di tuntaskan dengan tepat, nanti ditempel dengan pencucian uang," kata Boyamin lewat keterangannya kepada Suara.com, Kamis (18/5/2023).
Hal itu menurutnya, karena tidak menutup kemungkinan aliran dana pada perkara ini disembunyikan dalam bentuk lain.
"Karena dugaannya uang ini kemana saja, karena ada dugaan fiktif, mark up, ada juga diserahkan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau tidak berhak. Dan perlu juga ditempel dengan pencucian uang," kata Boyamin.
Boyamin mengapresiasi Kejagung yang akhirnya menetapkan Plate, seorang menteri aktif yang juga Sekjen Nasdem sebagai tersangka. Meskipun menurutnya Plate sudah sejak lama dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Soal berani menahan, ya itu prestasi juga, menteri yang sedang menjabat, dilakukan penahanan dan dijadikan tersangka oleh Kejagung," katanya.
"Kita dukunglah, kita dorong, supaya lebih berani lagi, menuntaskan perkara ini dengan cepat, itu dulu. Jangan sampai ini berkepanjangan, sudah ditahan, ternyata kemudian molor atau mangkrak," sambungnya.
Plate jadi Tersangka
Baca Juga: Menkominfo jadi Tersangka Korupsi, PKS Pastikan Koalisi Perubahan Tetap Solid
Plate ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) kemarin.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi.
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih.
Sebelum itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Berita Terkait
-
Johnny G Plate Tersangka Korupsi, DPW Nasdem Jabar: Tak Pengaruhi Elektabilitas Anies Baswedan
-
Mahfud MD Tegaskan Bakal Kawal Kasus Johnny G Plate: Keliru Sedikit Saja Bisa Dituduh Politisasi
-
Sama-sama Sekjen NasDem, Beda Kasus Johnny G Plate vs Patrice Rio Capella
-
ICW: Penetapan Johnny G Plate Sebagai Tersangka Harusnya Sudah Sejak Lama
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!