Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siberia) Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terkait kasus serangan digital ransomware Lockbit 3.0 terhadap PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk.
Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan penyelidikan dilakukan di bawah koordinasi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
"Tim Siber kita sudah turun bersama stake holder siber lainnya dibawah kendali dan kordinasi BSSN untuk sama-sama melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tupoksi masing-masing," kata Vivid kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Selain melakukan penyelidikan, lanjut Vivid, pihaknya juga akan melakukan pemulihan terhadap sistem operasi pelayanan BSI.
"Intinya membantu pemulihan atau recovery sekaligus memulai proses penyelidikan," katanya.
Menurut Vivid, BSI rencananya juga akan segera membuat laporan resmi terkait kasus tersebut.
"Info yang saya dapatkan dari pihak BSI akan buat laporan polisi," pungkasnya.
Serangan
Sebelunya geng ransomware LockBit mengklaim sudah menyebar 1,5 TB data nasabah dan karyawan BSI atau Bank Syariah Indonesia ke situs dark web.
Baca Juga: LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)
Aksi membocorkan data pribadi jutaan nasabah BSI itu dilakukan lantaran geng LockBit tidak mendapatkan uang tebusan dalam waktu yang ditentukan.
Sebagai informasi, geng yang menyerang siber BSI memberikan waktu tenggat hingga 15 Mei 2023 pukul 21.09 UTC atau 16 Mei 2023 pukul 4.09 WIB.
Namun, pihak BSI tak memenuhi permintaan LockBit untuk menebus data mereka yang telah dicuri tersebut.
Dinukil dari akun Twitter Darktracer_int, LockBit sudah resmi mempublikasi jutaan data nasabah dan karyawan BSI ke Dark Web.
"Masa waktu negosiasi sudah berakhir, kelompok ransomware LockBit akhirnya menyebarkan data curian dari BSI ke dark web," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/5/2023).
Berita Terkait
-
Obrak-abrik Data Nasabah BSI, Apa Itu Ransomware LockBit dan Bahayanya?
-
Kelompok Ransomware LockBit Sebar 1,5 TB Data Karyawan dan Nasabah BSI
-
8 Tugas dan Wewenang BSSN, Ikut Tanggung Jawab Aksi Ransomware LockBit Curi Data BSI?
-
Lockbit Retas Data BSI, Bagaimana Nasib Nasabah?
-
LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi