Suara.com - Tugas dan wewenang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dipertanyakan setelah kasus peretasan yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI) dan mengancam tersebarnya jutaan data pribadi milik nasabah bank syariah tersebut.
Terkait kasus peretasan tersebut, sejauh ini BSSN sejauh ini telah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak BSI terkait upaya pemulihan sistem. Di sisi lain, BSI telah melakukan penanganan secara mandiri terkait insiden ini.
Kabar terbaru, kelompok peretas ransomware LockBit mengaku telah menyerang sistem jaringan BSI dan mencuri sejumlah data pribadi, antara lain 15 juta data nasabah, informasi karyawan, dan 1,5 terabite data internal bank.
LockBit bahkan trending di Twitter dan menjadi pembicaraan netizen terkait tersebarnya data pribadi tersebut. Lantas apa langkah yang dilakukan BSSN? Bagaimana wewenang BSSN dalam mengatasi masalah ini?
Melansir bssn.go.id, BSSN memiliki tugas menjalankan kerja di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Secara lebih spesifik, lembaga ini memiliki delapan fungsi sebagai berikut.
1. mengkoordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN;
2. mengelola dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN; dan
3. merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
4. melaksanakan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi;
Baca Juga: LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)
5. melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian;
6. menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian;
7. mengelola barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN;
8. mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN.
Sebelum berdiri sebagai BSSN, lembaga persandian memiliki sejarah cukup panjang di tanah air. Lembaga ini terbentuk sebagai konsekuensi pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo pada 13 April 2021.
Banyak sebab yang melatarbelakangi perlunya menerbitkan perpres tersebut. Salah satunya adalah penataan organisasi yang bertugas mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, BSSN juga perlu menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien.
Berita Terkait
-
LockBit Akui Jadi Dalang Serangan Ransomware Bank Syariah Indonesia (BSI)
-
Data Nasabah Mulai Disebar ke Darkweb, Begini Respon BSI
-
Negosiasi Gagal, Ransomware LockBit Sebar 1,5 TB Data Nasabah dan Karyawan BSI di Dark Web
-
BSI Kena Serangan Siber, Wapres: Pengalaman Buruk
-
Wapres Keluarkan Perintah Usai Bank Syariah Indonesia Kecolongan Data Nasabah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?