Suara.com - Bank Syariah Indonesia masih jadi sorotan akibat gangguan yang terjadi belakangan ini. Terbaru, Dark Tracer, akun yang kerap mengunggah perkembangan dunia peretasan menyebut, kelompok LockBit Ransomware bertanggung jawar atas gangguan layanan BSI.
Gangguan tersebut merupakan hasil dari serangan yang mereka lakukan. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bank Syariah Indonesia (BSI).
LockBit merupakan salah satu kelompok peretas yang aktif sejak 2019 silam. Berawal dengan nama ABCD, kelompok LockBit menyerang sasaran dengan ransomware LockBit, LockBit 2.0, dan LockBit 3.0 yang dirilis pada Juni 2022 lalu.
Ransomware tersebut diklaim menjadi salah satu operasi yang paling aktif dan berdampak. Sebagai model Ransomware-as-a-Service (RaaS), LockBit merekrut afiliasi melalui forum-forum bawah tanah untuk melancarkan serangan secara produktif.
Melansir berbagai sumber, hingga pertengahan tahun 2022 lalu, LockBit 2.0 bertanggung jawab atas 46 persen dari total serangan ransomware selama 2022.
Saat beraksi, operator LockBit menggunakan taktik pemerasan ganda dengan mengancam korban untuk membayar uang tebusan dengan ancaman publikasi data yang mereka curi.
Kelompok ini juga terlihat melakukan pemerasan ganda dengan melancarkan serangan DDoS pada infrastruktur korban, sehingga tidak tersedia dan memastikan korban akan membayar.
LockBit kerap menyasar sektor keuangan baik secara perorangan maupun institusi. Kelompok kejahatan siber ini telah mengklaim tanggung jawab atas serangan di seluruh dunia, dengan sebagian besar korbannya berada di Amerika Serikat, Italia, dan Jerman. Seperti kelompok ransomware lainnya, mereka tampak menghindari sistem penargetan dalam bahasa Eropa Timur.
Salah satu aksinya yang cukup dikenal yakni LockBit mengklaim telah menyusupi data dari L'Agenzia delle Entrate (AdE), lembaga pajak Italia pada 2022.
Baca Juga: BSI Kena Serangan Siber, Wapres: Pengalaman Buruk
Saat itu, LockBit memberikan batas waktu hingga tanggal 1 Agustus bagi AdE untuk membayar uang tebusan. Ketika tebusan tidak dibayar, pada tanggal 3 Agustus mereka mempublikasikan 47GB data yang mereka curi.
Berita Terkait
-
BSSN Minta BSI Terbuka kepada Nasabah soal Peretasan, Bisa Disanksi
-
Kabar Baik bagi Jamaah, Pelunasan Biaya Haji Ditunda
-
Data Nasabah Mulai Disebar ke Darkweb, Begini Respon BSI
-
Negosiasi Gagal, Ransomware LockBit Sebar 1,5 TB Data Nasabah dan Karyawan BSI di Dark Web
-
BSI Kena Serangan Siber, Wapres: Pengalaman Buruk
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia
-
Menkeu Purbaya Buka Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan
-
Pemerintah Janji Maret 2026 Pelaksanaan MBG Tanpa Risiko Satu Orang Pun